Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sekjen TII : Mencegah Korupsi Tidak Hanya Sebatas Moralitas

Mencegah perilaku koruptif tidak hanya sebatas atau hanya mengandalkan moralitas anggota pengurusnya. Parpol harus mencegahnya dengan sistem yang dibuatnya sendiri.
Bowo Sidik Pangarso/Istimewa
Bowo Sidik Pangarso/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Terjeratnya anggota DPR Komisi VI Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka suap menunjukkan masih lemahnya sistem pencegahan korupsi partai politik. 

Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Dadang Sasongko menilai dalam hal ini parpol cenderung abai dengan risiko korupsi yang masih tinggi di sektor politik. 

"Dengan sistem pemilu yang sangat mahal ini harusnya disadari oleh parpol bahwa risiko korupsi yang dihadapi sangat tinggi," ujar Dadang kepada Bisnis, Jumat (29/3/2019).

Dadang menilai mencegah perilaku koruptif tidak hanya sebatas atau hanya mengandalkan moralitas anggota pengurusnya. Parpol harus mencegahnya dengan sistem yang dibuatnya sendiri.

Dadang juga menyinggung soal parpol yang masih mengajukan atau meloloskan para mantan napi koruptor sebagai calon legislatif dalam Pemilu 2019. Hal itu membuktikan bahwa parpol cenderung mengabaikan tingginya risiko korupsi dan upaya pencegahannya. 

Dengan kondisi itu, tidak mengherankan jika para politikus berperan seperti calo atau makelar dengan menggunakan pengaruhnya untuk tujuan-tujuan yang bertentangan dengan hukum, seperti halnya pada kasus Bowo Sidik Pangarso, Eni Maulani Saragih, maupun Romahurmuziy.

"Menurut saya publik [tengah] menunggu lahirnya pimpinan-pimpinan parpol yang bersih dan bisa membangun partai dengan cara bersih serta mempelopori dan memberikan dukungan politik yang kuat bagi agenda pemberantasan korupsi," papar Dadang.

Dadang juga menyinggung soal kasus Bowo Sidik Pangarso yang mengaku kepada KPK bahwa uang yang dikumpulkan dari hasil dugaan suap akan digunakan untuk kebutuhan politiknya.  

Tak tanggung-tanggung, uang suap yang mencapai Rp8 miliar itu terbagi dalam 400 ribu amplop dan diduga akan dialirkan untuk serangan fajar. Bowo tercatat ikut serta pada pemilihan calon legislatif di Dapil II Jawa Tengah.

"Dia itu diduga melakukan praktik korupsi dengan menerima suap. Money politics-nya kan belum terjadi. Baru diduga digunakan untuk money politics," ujar Dadang.

Kendati baru dugaan awal, Dadang tetap menyayangkan apalagi jika uang suap tersebut sampai mengalir ke partai yang menaunginya.

"Kita lihat saja hasil pemeriksaan KPK,  apakah uang itu untuk kepentingan diri sendiri atau mengalir juga ke parpolnya?" kata Dadang.

Di sisi lain Dadang juga menyorot peran pengusaha yang korup dengan menggunakan pejabat publik sebagai sarana mendapatkan keuntungan melalui segala cara.

Para pengusaha itu bisa dengan mudah menyuap politisi untuk mempengaruhi proses tender, perizinan atau kebijakan publik agar menguntungkan dirinya.

"Itulah yang disebut korupsi politik," kata Dadang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper