Bisnis.com, JAKARTA - Terdakwa Ratna Sarumpaet memastikan dana yang digunakan untuk melakukan operasi plastik sebesar Rp90 juta berasal dari dana pribadi.
Dana itu bukan berasal dari hasil korupsi atau dana kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) maupun dana Yayasan Ratna Sarumpaet Crisis Center.
Ratna menegaskan dirinya berhak menggunakan dana pribadi miliknya untuk digunakan kebutuhan apa pun, salah satunya untuk operasi plastik pada bagian wajah. Ratna juga menilai biaya operasi itu tidak terlalu mahal karena dirinya memiliki uang.
"Emang kamu pikir saya miskin-miskin amat apa, itu uang saya pribadi bukan hasil korupsi. Mau korupsi apa saja lagian?" tutur Ratna, Selasa (26/3/2019).
Secara terpisah, Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin membenarkan kliennya menggunakan dana pribadi untuk melakukan operasi plastik pada bagian wajah. Dia juga mengakui biaya operasi plastik kliennya itu terungkap pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Itu semua bisa dipastikan menggunakan uang pribadi. Tidak ada uang yayasan atau pihak lain untuk membantu biaya operasi plastik itu," kata Insank.