Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih harus menunggu proses persidangan terkait adanya kode atau inisial dalam dugaan penerimaan fee yang dibuat Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy.
Lembaga antirasuah menyatakan memang ada beberapa catatan keuangan atau catatan penerimaan dalam sebuah kode di kertas yang disita oleh penyidik KPK beberapa waktu lalu.
Hal itu sekaligus menanggapi soal adanya inisial 'M' yang disebut-sebut sebagai menpora, yang terbongkar dalam persidangan lanjutan kasus dana hibah yang digelar di Pengadilan Tipikor, Kamis (21/3/2019).
"Tentu proses ini masih berlanjut, nanti kita lihat lebih lanjut bagaimana fakta-fakta tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (21/3/2019) malam.
Menurut Febri, KPK menunggu hal itu terkuak di persidangan apakah memang penerimaan fee itu terverifikasi dengan para saksi atau bukti-bukti yang lain. Termasuk apakah penerimaan fee dari catatan tersebut juga sudah direalisasikan atau belum.
"Karena di persidangan, ranah pengujiannya. Nanti kita lihat fakta-fakta yang muncul di persidangan."
Sebelumnya, muncul nama berinisial M yang diasumsikan saksi sebagai menpora, dalam daftar penerima dana hibah dari Sekjen KONI.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menampilkan daftar pembagian dana hibah dari Kemenpora sejumlah total Rp3,4 miliar yang dibuat oleh Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan ditujukan untuk para pejabat Kemenpora dan KONI.
Daftar itu ditampilkan JPU KPK saat memeriksa Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI Suradi yang menjadi saksi untuk Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy yang didakwa menyuap Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana dan dua pegawai Kemenpora lain.
Total uang yang diberikan adalah Rp3,439 miliar yang merupakan bagian dana hibah yang diberikan Kemenpora ke KONI dalam pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun 2018 sejumlah Rp17,971 miliar yang dicairkan pada 13 Desember 2018.
"Kalau saya belum mendapatkan uangnya, kalau yang lain saya tidak tahu," kata Suradi dilansir Antara.
Suradi mengaku bahwa inisial "M" yang dimaksud adalah Menpora Imam Nahrowi karena nilai penerimaan fee yang paling besar.
"Saya didiktekan inisial saja, tapi asumsi saya, M itu menteri karena nilainya paling besar," ujar Suradi.
Berikut Daftar inisial yang diperlihatkan di persidangan:
M (Menteri Pemuda dan Olahraga) Rp1,5 miliar
Ul (Ulum-Kemenpora) Rp500 juta
Mly (Mulyana-Kemenpora) Rp 400 juta
AP (Adhi Purnomo-Kemenpora) Rp250 juta
Oy (Oyong-Kemenpora) Rp200 juta
Ar (Arsani-Kemenpora) Rp150 juta
Nus (Yunus-Kemenpora) Rp50 juta
Suf (Yusuf-Kemenpora) Rp50 juta
Ay Rp30 juta
Ek (Eko Triyanto-Kemenpora) Rp20 juta
FH Rp50 juta
Dad Rp30 juta
Dan Rp30 juta
Gung Rp30 juta
Yas Rp30 juta
Marm (Marno) Rp3 juta
Rad (Suradi-KONI) Rp50 juta
TW (Tusyono-KONI) Rp30 juta
EM (Emi-KONI) Rp15 juta
Syah (Sahid Nursyahid-KONI) Rp50 juta
Rif (Arif-KONI) Rp5 juta
Tan (Atam-KONI) Rp3 juta staf
Reg (KONI) 3 juta