Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Romahurmuziy Mengeluh Sakit Saat Hendak Diperiksa

Tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, Romahurmuziy mengeluh sakit kepada Komisi Pemberantasan Korupsi saat akan menjalani pemeriksaan.
Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso
Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA - Tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, Romahurmuziy mengeluh sakit kepada Komisi Pemberantasan Korupsi saat akan menjalani pemeriksaan.

"Tadi RMY [Romahurmuziy] mengeluh sakit saat akan dibawa ke luar rutan untuk proses pemeriksaan," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (21/3/2019).

KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan pertama hari ini terhadap mantan Ketum PPP itu sejak ditetapkan sebagai tersangka pekan lalu. Pemeriksaan juga dilakukan kepada dua tersangka lainnya. 

Mereka adalah Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi.

Febri menyebut tim penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap pria yang akrab disapa Rommy iti esok, Jumat (22/3/2019). "Sekarang dokter sedang melakukan pengecekan [terhadap Rommy]."

Di sisi lain, lembaga antirasuah mulai memeriksa 12 orang saksi terkait dengan kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama, di Surabaya, Kamis (21/3/2019).

Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan dilakukan setelah tim penyidik menggeledah lima lokasi di tiga kota berbeda yakni Jakarta, Surabaya, dan Gresik sejak Senin kemarin.

"Hari ini, Kamis 21 Maret 2019, penyidik KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi di Surabaya dari unsur panitia seleksi," ujarnya.

Febri mengatakan pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jawa Timur. Tim penyidik menurutnya mendalami proses seleksi yang dilakukan untuk posisi jabatan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur yang pada akhirnya diisi oleh tersangka Haris Hasanuddin.

Dalam perkara ini, Rommy diduga telah menerima uang suap senilai Rp300 juta dari tersangka Haris Hasanuddin dan Muhamad Muafaq Wirahadi.

Suap diberikan kedua orang itu demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim. Namun, KPK menduga tersangka Rommy terlibat juga dalam proses pengisian jabatan untuk wilayah lain. KPK menduga Rommy tak sendirian dalam menerima aliran suap itu.

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper