Bisnis.com, BANDUNG - Sidang kasus perizinan proyek Meikarta berlangsung di Kota Bandung, Rabu (20/3/2019).
Dalam persidangan, anggota Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung Lindawati mengkonfirmasi pertemuan mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dengan Neneng, Bupati Bekasi nonaktif.
Ahmad Heryawan atau Aher ditanya tentang pertemuan dengan tersangka Neneng Hasanah Yasin, saat bersaksi persidangan lanjutan dengan terdakwa Neneng Yasin, di Ruang I Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu.
"Coba suadara saksi cerita soal pertemuan dengan terdakwa Neneng. Di mana dan dalam kesempatan apa," kata Lindawati kepada Aher di persidangan.
Mantan orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat ini mengatakan pertemuan dengan Neneng Yasin adalah hal yang tidak direncanakan atau kebetulan saat sama-sama studi banding ke Moskow, Rusia.
"Jadi pertemuan saya dengan Bu Neneng di Moskow, Rusia itu kebetulan. Ini artinya tidak ada agenda pertemuan dengan Neneng. Kami bertemu di hotel di Moskow saat sarapan pagi," kata Aher.
"Apakah dalam yang terjadi secara kebetulan itu dibahas soal proyek pembangunan Meikarta?" tanya hakim kepada Aher.
"Kalau soal proyek Meikarta Bu Neneng yang membuka. Waktu itu juga saya sampaikan kepada Bu Neneng silakan urus perizinan Meikarta sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," kata Aher.
Pada sidang tersebut, anggota majelis hakim Lindawati juga bertanya soal pertemuan Aher dengan pihak Lippo Group untuk membahas proyek Meikarta.
Mulanya Aher menjawab tidak pernah bertemu dengan pihak Lippo Group. Kemudian anggota Majelis Hakim Lindawati bertanya lagi tentang petinggi Lippo Group kepada Aher.
"Yang saya tahu itu ada James Riady," kata Aher.
Hakim bertanya kembali apakah Aher pernah bertemu James Riady. Aher mengaku, bertemu dengan James Riady di acara pernikahan putri Jokowi di Kota Solo, Jawa Tengah.
"Saya pernah bertemu James Riady di perkawinan putri Pak Jokowi di Solo," ujar Aher.
Hingga pukul 14.25 WIB, Aher, Deddy Mizwar, dan mantan Dirjen Otda Kemendagri Soni Sumarsono masih menjalani persidangan sebagai saksi.