Kabar24.com, JAKARTA — Rapat Pripurna DPR meyetujui Aswanto dan Wahiduddin Adams sebagai calon Hakim Konstitusi periode 2019—2024.
Dikutip dari situs resmi DPR, Rabu (20/3/2019), Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada 11 calon Hakim Konstitusi di hadapan Rapat Paripurna.
Setelah menerima laporan itu, Wakil ketua DPR Utut Adianto yang memimpin sidang menanyakan laporan dari Komisi III DPR RI itu kepada anggota Dewan yang hadir.
“Apakah laporan Komisi III DPR tentang uji kepatutan dan kelayakan calon hakim konstitusi tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan?" kata Utut kepada Anggota Dewan yang hadir. Anggota yang hadir menyetujui laporan Komisi III itu.
Aswanto dan Wahiduddin sebelumnya ditetapkan Komisi III DPR setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan. Aswanto dan Wahiduddin merupakan calon Hakim Konstitusi petahana.
Ke-11 Calon Hakim Konstitusi yaitu Hesti Armiwulan Sochmawardiah, Aswanto, Wahiduddin Adams, Ichsan Anwary, Galang Asmara, Aidul Fitriciada Azhari, Askari Razak, Sugianto, Bahrul Ilmi Yakup, Umbu Rauta, dan Refly Harun.