Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua DPR Bambang Soesatyo : Pemekaran Daerah Jangan Jadi Kepentingan Elite Politik

Proses pemekaran daerah tidak bisa dilakukan secara sekejap, butuh kajian mengenai potensi kewilayah.
Bambang Soesatyo/Antara
Bambang Soesatyo/Antara

Kabar24.com, JAKARTA — DPR meminta usulan terkait dengan pemekaran daerah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar euforia demokrasi dan kepentingan elite politik.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soeastyo mengatakan bahwa pemekaran daerah tujuan utamanya adalah mencapai peningkatan pelayanan, percepatan pertumbuhan demokrasi dan pembangunan ekonomi, pengelolaan potensi daerah dan peningkatan keamanan serta ketertiban.

“Adanya moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) yang diberlakukan pemerintah pusat sejak tahun 2008, bukan berarti menghentikan total aspirasi pemekaran daerah yang datang dari masyarakat. Aspirasi pembentukan DOB merupakan tindakan sah yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Rabu (20/3/2019).

Menurutnya, pemekaran daerah harus melalui kajian yang matang, dna menggali semua potensi serta sumber daya yang ada.

Hal itu disampaikan Bambang terkait dengan adanya usulan pemekaran Kabupaten Bangka Utara.

Sambil menunggu proses pemekaran, soliditas masyarakat harus tetap dijaga dengan baik.

"Jika masyarakat memang betul-betul menghendaki adanya pembentukan DOB Kabupaten Bangka Utara, maka semangat perjuangan harus tetap menyala jangan sampai padam. Karena DPR RI hanya bisa memperjuangkannya jika di masyarakatnya solid, tidak terjadi saling ketidaksepahaman," katanya.

Dia menekankan, proses pemekaran daerah tidak bisa dilakukan secara sekejap. Itu sebabnya, kajian mengenai potensi yang dimiliki Kabupaten Bangka Utara harus terus dijalankan. 

“Walaupun pemerintah pusat melakukan penundaan pembahasan pembentukan DOB baru, namun DPR RI tetap harus menerima aspirasi dari rakyat. Proses pembentukan DOB tak bisa dilakukan dalam sekejap, karenanya kajian mendalam harus dimulai dari sekarang," tutur politisi Partai Golkar tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Forkoda PP DOB Kabupaten Bangka Utara menyampaikan perjuangan masyarakat Kecamatan Belinyu dan Riau Silip untuk memekarkan diri menjadi Kabupaten Bangka Utara.

Proses pemakaran terbagi dalam empat fase utama. Tahun 2002-2006 awal fase kritis, 2007-2010 mulai inisiasi awal, tahun 2011-2014 terbentuk kesadaran kolektif, dan 2015-2019 menguatnya soliditas kolektif. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper