Bisnis.com, JAKARTA - Aksi pelemparan telur oleh seorang pemuda bernama William Connolly pada senator Australia Fraser Anning mendapat dukungan dari banyak pihak.
Anning dianggap sebagai sosok yang menebarkan islamphobia dengan pernyataan rasisnya terkait serangan terorisme di masjid Christchurch di Selandia Baru beberapa waktu lalu.
Pernyataannya itu membuat William Connolly nekad melemparkan sebutir telur ke kepalanya. Anning sendiri memberikan balasan dengan menampar dan memukul serta menendang tubuh Connolly.
Kemudian, tim pengawalan Anning langsung membekuk Connolly dan menahannya.
Aksi berani Connolly itu bukanlah dikecam, tapi justru didukung banyak pihak termasuk pejabat negara. Salah satunya adalah PM Kanada Justin Trudeau.
Dalam akun twitternya dia menuliskan tidak ada tempat atau istilah Islamphobia dan kebencian yang bisa diterima.
"Islamophobia dan kebencian tidak diterima dimanapun yang bisa berdampak buruk. Saya mengunjungi komunitas muslim di Nepean Selatan untuk menunjukkan kepedulian saya terhadap korban yang terbunuh dalam serangan teroris di Selandia Baru dan juga mendengarkan suara orang muda bagaimana mereka bertahan agar selamat dalam komunitas ini," tulisnya.
Selain itu, PM Australia Scott Morrison juga telah menegaskan bahwa pihaknya akan menindaktegas mereka yang menebarkan kebencian.
"Seperti yang sudah kami umumkan, pemerintah kami akan melakukan gerakan penolakan teroris dan menindak mereka yang membuat alasan untuk itu," tulisnya.
Dia juga menyatakan akan selalu melindungi dan membela komunitas Islam di negaranya sekaligus memastikan hak mereka beribadah tanpa rasa takut.
"Saya juga jijik dengan, dan benar-benar mencela, komentar yang berusaha untuk merendahkan Muslim dan Islam dan akan selalu berbicara menentang ini," tambahnya.
Sedangkan PM Selandia Baru Jacinda bahkan menunjukkan simpati besarnya pada komunitas islam dengan mengenakan hijab saat mengunjungi komunitas islam dan menyampaikan belasungkawa atas korban teroris di negaranya itu.
Dia juga menyatakan bahwa negaranya terbuka untuk komunitas islam dan agama lainnya dengan perlindungan dari negara.