Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Tangkap Romahurmuziy, Ruang Menteri Agama Disegel

KPK mengonfirmasi penyegelan ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M. Nur Kholis Setiawan.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan keterangan pers mengenai penetapan 1 Syawal 1439 H usai menggelar sidang isbat di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (14/6/2018)./JIBI-Nurul Hidayat
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan keterangan pers mengenai penetapan 1 Syawal 1439 H usai menggelar sidang isbat di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (14/6/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - KPK mengonfirmasi penyegelan ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M. Nur Kholis Setiawan.

“Dua ruangan itu disegel karena ada kebutuhan klarifikasi untuk proses penyelidikan,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, pada Sabtu (16/3/2019) dinihari.

Penyegelan ini terkait dengan penangkapan Romahurmuziy alias Rommy. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut diduga terlibat kaus suap jual beli jabatan bersama sejumlah orang penting di Kementerian Agama.

Proses Operasi Tangkap Tangan atau OTT Romahurmuziy berlangsung di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019), sekitar pukul 09.00 WIB.

Febri belum bisa menyampaikan terkait dengan hal apa proses klarifikasi atas penyegelan ruang Menteri Agama dan Sekretaris Jenderal Kementerian tersebut.

“Belum bisa disampaikan sekarang, nanti ketika konferensi pers,”  kata Febri.

"Yang pasti begini, ketika tim KPK datang ke Kantor Kementerian Agama, salah satu ruangan yang disegel itu ruangan sekjen dan ruangan menteri. Dua itulah setidaknya yang disegel," kata Febri menegaskan.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari Antara, selain Rommy KPK mengamankan lima orang lainnya. Mereka di antaranya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin, Kepala Dinas Kementerian Agama Gresik Muafaq Wirahadi, pihak swasta.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper