Bisnis.com, JAKARTA - Informasi soal penangkapan Ketua Umum PPP Romahurmuziy terkait kasus dugan korupsi santer diberitakan media sejak Jumat (15/3/2019) pagi.
Informasi dari Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera yang mengonfirmasi penangkapan itu memunculkan pertanyan dalam kasus apa Romahurmuziy alias Romy diduga terlibat.
Meski belum ada keterangn resmi soal penagkapan Rommy dan dalam kasus apa saja Romy diduga melakukan pelanggaran hukum, namun sejumlah jejak digital pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cukup memberi indikasi atas dugaan kasus yang dihadapinya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya pernah memeriksa Rommy untuk kasus suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah pada pertengahan Agustus tahun lalu mengatakan, Romy akan diperiksa untuk tersangka Yaya Purnomo selaku mantan pejabat Kementerian Keuangan.
Ada dugaan Romy mengetahui ihwal aliran duit suap yang diterima tersangka dalam kasus tersebut. Sedangkan, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan KPK tidak akan memanggil Romy kalau dia tidak relevan dengan kasus yang sedang didalami.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung satu setengah jam itu, dia dicecar soal hubungannya dengan tersangka Yaya Purnomo sekaligus apa yang dia tahu soal aliran suap.
Penyidik juga menelusuri informasi dari Romy soal hubungan Yaya Purnomo dengan Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono.
KPK menyebut Romy diduga mengetahui ihwal fulus Rp1,4 miliar yang ditemukan di rumah Puji saat penggeledahan pada akhir Juli tahun lalu.
Uang itu disinyalir berkaitan dengan kasus suap dana perimbangan yang menjerat anggota Komisi Keuangan, Amin Santono. Meski begitu, pihak KPK belum bisa memastikan ke mana alokasi uang tersebut.