Bisnis.com, JAKARTA - Amerika Serikat menjadi negara terakhir yang mengumumkan penghentian operasi pesawat Boeing berjenis 737 MAX.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan langkah ini di tengah kekhawatiran global mengenai keamanan pesawat tersebut setelah insiden Ethiopian Airlines akhir pekan lalu.
Sampai saat ini, lebih dari 40 negara dunia termasuk China, Uni Eropa, dan Indonesia menghentikan sementara operasional pesawat buatan Boeing itu.
"Kami akan mengeluarkan perintah darurat untuk melarang seluruh operasi 737 MAX 8 dan 737 MAX 9," kata Trump kepada reporter di Gedung Putih pada Rabu sore (13/3/2019) waktu setempat.
"Keamanan semua masyarakat Amerika adalah pertimbangan utama kami," sambung Trump seperti dikutip Channel News Asia.
Pada Rabu pagi, Kanada yang sempat mengumumkan akan tetap mengoperasikan 737 MAX seperti AS akhirnya mengubah sikap. Pemerintah Kanada memutuskan untuk menghentikan operasi pesawat model terbaru itu setelah investigasi awal menunjukkan kecelakaan Ethiopian Airlines pada Minggu (10/3/2019) memiliki pola serupa dengan kecelakaan Lion Air pada Oktober 2018 di Indonesia.
Baca Juga
Sementara itu, Badan Penerbangan Federal (FAA) Amerika Serikat mengungkapkan keputusan untuk mengandangkan 737 MAX diambil berlandaskan analisis terhadap data satelit dan bukti terbaru di lapangan.
"Kami membuat keputusan ini setelah mengumpulkan data dan menganalisis bukti terbaru di lokasi kecelakaan pagi ini," tulis FAA setelah Trump mengumumkan penghentian operasi. Mereka mengatakan larangan terbang akan berlanjut seiring proses investigasi.
Adapun sejumlah maskapai AS yang terdampak larangan ini adalah Aouthwest Airlines, American Airlines, dan United Airlines. Southwest merupakan operator terbesar Boeing 737 MAX dengan total 34 armada, sementara American Airlines sebelumnya menerbangkan 24 MAX 8, dan United Airlines mengoperasikan 14 armada MAX 9.
Ethiopian Airlines dengan nomor penerbangan ET 302 baru berusia empat bulan ketika pesawat itu jatuh di dekat Addis Ababa. Pesawat berjenis Boeing 737 MAX 8 itu mengalami kecelakaan hanya enam menit setelah meninggalkan bandara. 157 penumpang dan awak pesawat dalam penerbangan tersebut tewas, termasuk seorang warga negara Indonesia yang bekerja untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).