Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar rapat koordinasi dan evaluasi guna mencegah tindak pidana korupsi di Provinsi Jambi. Kegiatan dilakukan di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (12/3/2019).
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka penyampaian hasil evaluasi atas pelaksanaan program pencegahan korupsi di wilayah Provinsi Jambi selama tahun 2018.
"Kegiatan ini melibatkan Gubernur Jambi, Bupati dan Walikota se-Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah dan Inspektur se-Provinsi Jambi," katanya, Senin (11/3/2019).
Dalam rapat tersebut, lanjut dia, akan disampaikan beberapa hal hasil evaluasi program pencegahan korupsi khususnya terhadap 8 sektor, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, dan pelayanan terpadu satu pintu.
Kemudian, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), dana desa, optimalisasi penerimaan daerah, serta manajemen aset daerah.
Disamping itu, menurut dia, untuk tahun 2019 ini terdapat sejumlah fokus kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) selain dari 8 sektor yang sudah dilakukan di tahun 2018. Fokus kegiatan itu adalah sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sumber daya alam, dan BUMD.
Dia mengatakan kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Pencegahan ini merupakan salah satu bentuk keseriusan KPK membantu perbaikan di wilayah Jambi, baik untuk Pemerintah Provinsi ataupun Kabupaten/Kota se-Jambi.
"Kami harap apa yang dilakukan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Jambi. Jadi, selain penindakan yang memproses sejumlah pejabat Provinsi dan DPRD Jambi, KPK juga secara paralel melakukan upaya pencegahan korupsi," kata Febri.