Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Sebabnya Hasil Tes Urine Andi Arief Negatif Narkoba

Andi Arief mengunggah hasil pemeriksaan urine yang negatif mengandung narkoba di akun twiternya pada Sabtu (9/3/2019).
Mantan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief (tengah) bergegas saat akan menjalani proses rehabilitasi di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta, Rabu (6/3/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar
Mantan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief (tengah) bergegas saat akan menjalani proses rehabilitasi di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta, Rabu (6/3/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Andi Arief mengunggah hasil pemeriksaan urine yang negatif mengandung narkoba di akun twiternya pada Sabtu  (9/3/2019).

Hasil pemeriksaan itu dikeluarkan oleh laboratorium Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur dengan nomor 298 0803190298 pada 8 Maret 2019.

Hasil pemeriksaan itu berlawanan dengan hasil tes yang disampaikan polisi, sesaat setelah Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu ditangkap di Hotel Menara Peninsula Jakarta, pada 3 Maret 2019.

Polisi menyatakan urine Andi positif mengandung mentafitamin, zat kimia yang terkandung dalam sabu.  

Direktur Utama RSKO Azhar Jaya enggan mengonfirmasi ihwal surat hasil tes urine Andi yang negatif itu.

 "Kami tidak tidak mengonfirmasi dokumen tersebut, karena itu bagian dari dokumen rekam medis yang harus dijaga kerahasiannya, antara rumah sakit dan pasien,” ujar Azhar di kantornya, Senin (11/9/2019).

Menurut Azhar, jika hasil pemeriksaan itu disebarkan sendiri oleh Andi, maka itu menjadi tanggung jawab Andi secara pribadi.

Namun, Azhar menjelaskan, hasil tes urine pengguna sabu memang tidak akan sama jika dilakukan dalam waktu yang berbeda.

"Sabu dalam tes urine hanya terdeteksi dalam periode satu atau dua hari setelah pemakaian terakhir,” katanya.

“Kalau sudah lebih dari itu, kemungkinan negatif."

Azhar mengatakan, tes urine itu menjadi salah satu cara untuk mendeteksi pengguna narkoba.

"Kalau tes urine sudah tidak terdeteksi, pemeriksaan selanjutnya bisa melalui rambut," ujarnya. 

Untuk proses hukum, kata Azhar, polisi menetapkan seseorang menggunakan narkoba atau tidak didasarkan atas hasil pemeriksaan pertama. Aturan itu berlaku juga untuk Andi Arief. Polisi tetap menggunakan hasil tes urine yang dilakukan pada 3 Maret lalu.  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper