Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Andi Arief Buat Perhitungan, Mulai Karni Ilyas sampai Mahfud MD

Andi Arief: saya bukan tersangka Bang Karni.
Mantan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief (tengah) bergegas saat akan menjalani proses rehabilitasi di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta, Rabu (6/3/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar
Mantan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief (tengah) bergegas saat akan menjalani proses rehabilitasi di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta, Rabu (6/3/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief kembali mengancam Pimpinan Redaksi TVOne Karni Ilyas karena diduga telah menayangkan sejumlah foto Andi Arief saat penggerebekan terjadi pada Minggu 3 Maret 2019 di Hotel Menara Peninsula, Slipi Jakarta Barat.

Andi Arief menuduh bahwa Karni Ilyas sengaja mengirimkan reporter TVOne ke Direktorat IV Bareskrim Mabes Polri pada Senin 4 Maret 2019 sekitar pukul 10.00 WIB untuk menyebarkan foto Andi Arief yang dinilai telah menyudutkannya.

"Saya tahu bang @karniilyas salah satu yang terlibat menghabisi saya dengan mengutus reporter TV One ke Bareskrim dir 4 senin pk10.00 WiB untuk kemudian menyebarka sesuka hati foto-foto yang benar2 menyudutkan saya. Saya bukan tersangka bang Karni. Anda wartawan senior tapi abai," tulis Andi Arief melalui akun Twitter bernama @AndiArief_

Dia mendesak agar Karni Ilyas tidak menyebarkan foto dirinya di salah satu program TV One dan lebih menyarankan agar mengangkat isu soal akun media sosial @Shambar.

"Ketimbang bang @karniilyas menghabisi saya secara kejam melalui foto-foto yg saya tidak bisa klarifikasi, lebih baik angkat isu Shambar. Persoalan bang Karni menghabisi saya lewat tayangan foto, pada waktunya saya akan melakukan perhitungan," kata Andi Arief melalui akun @AndiArief__

Andi Arief Buat Perhitungan, Mulai Karni Ilyas sampai Mahfud MD

Sementara itu, Karni Ilyas juga merespons Tweet dari Andi Arief dan membantah telah mengirimkan reporter ke Direktorat IV Bareskrim Polri untuk mengambil foto Andi Arief yang sedang ditangkap.

"Maaf Andi Arief, Anda keliru, di TV One bukan saya yg menggerakan reporter, tapi kordinator peliputan. Di atas korlip ada manager dan general manager baru wapemred. Peristiwa yg menimpa Anda saya baru tahu Senin sekitar pkl 14.00. Sebab Senin itu saya tidur subuh dan bangun siang," tulis Karni Ilyas melalui akun Twitter @karniilyas.

Andi Arief Buat Perhitungan, Mulai Karni Ilyas sampai Mahfud MD

Sebelumnya, Politisi Partai Demokrat tersebut juga sempat mengancam akan menuntut Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 Mahfud MD mengenai perkara tindak pidana narkotika yang menjerat Andi Arief pada Minggu 3 Maret 2019.

Dalam postingan di media sosial Twitter, Andi Arief tidak hanya akan menuntut Mahfud MD melalui jalur hukum, tetapi juga mengancam mencabut gelar profesor yang ada di Mahfud MD segera dicabut dari lembaga yang memberikan gelar tersebut.

"Pak Prof @mohmahfudmd, anda jangan berspekulasi dan sok tahu soal kejadian yg sedang saya alami. Saya bisa tuntut anda dalam jalur hukum dan meminta lembaga yang memberi anda gelar profesor mencabut gelar itu karena sok tahu dan sok bener," tulis Andi Arief pada akun @AndiArief__

Andi menjelaskan bahwa dirinya belum pernah diadili di Pengadilan dan belum ada satupun putusan atau vonis hukum yang diterimanya terkait perkara tindak pidana narkotika.

"Serahkan dan percayakan pada Polri yang sedang sedang menangani yang saya alami. Saya ini belum diadili dan belum ada putusan hukum soal saya, bagaimana gelar Profesor bisa menimpulkan sembarangan Pak Prof @mohmahfudmd," tulisnya lagi.

Sebelumnya, Mahfud MD melalui akun Twitternya @mohmahfudmd menjelaskan bahwa penyelidikan kasus pidana sudah sangat maju dan akurat.

Dia juga menjelaskan untuk mengguna narkoba, penyelidikan secara scientific dapat mengetahui seseorang itu menggunakan narkoba baru saja atau sudah dalam waktu yang lama.

"Penelidikan kasus pidana scr scientific sdh maju dan akurat. Utk pengguna narkoba, apakah ia pasif atau aktif (pemakai tetap yg sdh lama) bisa dilacak dari rambutnya. Dari hasil analisis lab thp rambut, bisa diketahui berapa tahun orang menjadi pengguna tetap narkoba," tulis Mahfud MD melalui akun @mohmahfudmd


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper