Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Usulan RUU Permusikan Ditarik, Tantangan Industri Musik Tetap Jadi Sorotan

Usulan Rancangan Undang-Undang tentang Permusikan resmi ditarik dari Badan Legislasi DPR. Anang Hemansyah, Anggota Komisi X DPR RI yang juga pengusul RUU tersebut mempertimbangkan polemik yang timbul setelah munculnya wacana pembahasan regulasi tersebut.
Musisi sekaligus anggota DPR Anang Hemansyah (kedua kanan), didampingi penyanyi Glenn Fredly (tengah) menghadiri diskusi terkait RUU Permusikan di Jakarta, Senin (4/2/2019). Sebelumnya, RUU Permusikan mendapat penolakan dari ratusan pelaku musik yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan karena RUU tersebut dinilai tidak memiliki urgensi dan justru berpotensi merepresi para musisi./ANTARA FOTO-Dede Rizky Permana
Musisi sekaligus anggota DPR Anang Hemansyah (kedua kanan), didampingi penyanyi Glenn Fredly (tengah) menghadiri diskusi terkait RUU Permusikan di Jakarta, Senin (4/2/2019). Sebelumnya, RUU Permusikan mendapat penolakan dari ratusan pelaku musik yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan karena RUU tersebut dinilai tidak memiliki urgensi dan justru berpotensi merepresi para musisi./ANTARA FOTO-Dede Rizky Permana

Bisnis.com, JAKARTA - Usulan Rancangan Undang-Undang tentang Permusikan resmi ditarik dari Badan Legislasi DPR.  Anang Hemansyah, Anggota Komisi X DPR RI yang juga pengusul RUU tersebut mempertimbangkan polemik yang timbul setelah munculnya wacana pembahasan regulasi tersebut.  

Namun demikian,  bukan berarti tantangan-tantangan di industri musik Tanah Air tak lagi jadi soal.  

Usai menarik usulan pembahasan RUU tersebut,  musisi asal Jember itu mewacanakan musyawarah besar yang dapat dilakukan dalam waktu tak lama setelah pelaksanaan Pemilu 2019. 

"Mubes baiknya dilaksanakan setelah Pemilu. Kita berembuk bersama, kita beber persoalan yang ada di sektor musik dan bagaimana jalan keluarnya," kata Anang dalam keterangan tertulisnya.  

Mubes tersebut nantinya akan membahas tantangan di industri musik di Indonesia yang dari waktu ke waktu semakin kompleks.  Anang mencontohkan, persoalan pajak di sektor musik yang saat ini banyak memanfaatkan medium digital seperti youtube dan facebook belum ada pengaturan mengenai hal tersebut. 

Dia juga menyoroti urgensi keberadaan data besar atau big data untuk memuat seluruh direktori musik di Indonesia. Keberadaan UU Serah Simpan Karya Rekam Karya Cetak (SSKRKC) yang mengamanatkan seluruh karya rekam diserahkan ke perpustakaan nasional, menurut Anang masih menimbulkan pertanyaan. 

"Pertanyaannya, apakah seluruh lagu di Indonesia didata oleh perpustakaan nasional? Apakah hal tersebut telah menjawab kebutuhan di sektor musik," ujar Anang. 

Selain itu,  Anang juga menyinggung soal pendidikan musik yang diselenggarakan oleh pemerintah dan swasta. Menurut dia, kurikulum pendidikan musik apakah telah selaras dengan kurikulum vokasi di Indonesia.

 "Pendidikan musik tak populer di masyarakat, pertanyaannya apakah sekolah musik sudah selaras dengan pendidikan vokasi di Indonesia," tambah Anang. 

Anang sebelumnya menyatakan tidak menampik bila RUU Permusikan telah menimbulkan polemik khususnya di ekosistem musik di Indonesia. Aspirasi yang masuk, kata Anang, ada yang setuju dengan revisi draft materi RUU Permusikan ada pula yang menolak seluruh materi RUU Permusikan.

 "Saya sebagai wakil rakyat yang berasal dari ekosistem musik, wajib hukumnya menindaklanjuti aspirasi dari stakeholder. Sama halnya saat mengusulkan RUU Permusikan juga berpijak pada aspirasi dan masukan dari stakeholder. Ini proses konstitusional yang lazim dan biasa saja," tambah Anang. 

Anang berharap situasi di ekosistem musik kembali kondusif dan dapat berembuk dengan kepala dingin atas persoalan yang muncul di ekosistem musik di Indonesia. 

"Persoalan yang terjadi di sektor musik di Indonesia mari kita rembuk dengan baik melalui musyawarah besar ekosistem musik di Indonesia," tambah Anang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Reni Lestari
Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper