Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri mengungkapkan politisi Andi Arief sempat menolak dilakukan tes urine oleh petugas setelah diduga menggunakan narkotika jenis sabu di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat.
Andi Arief ditangkap oleh Tim Gabungan Narcotic Investigation Center (NIC) Bareskrim Mabes Polri pada Minggu 3 Maret 2019 bersama perempuan karena menggunakan narkotika jenis sabu.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Krisno Halomoan Siregar mengemukakan anggota Polri menangkap Andi Arief bersama seorang perempuan yang diduga kuat habis menggunakan narkotika jenis sabu di Hotel Menara Peninsula, Slipi Jakarta Barat.
"Jadi memang benar informasinya seperti itu ya," tuturnya saat dikonfirmasi mengenai kronologis penangkapan Andi Arief di Hotel Menara Peninsula Slipi Jakarta Barat, Senin (4/3/2019).
Bahkan, dia juga mengatakan tersangka Andi Arief berupaya menghilangkan barang bukti berupa bong alat hisap sabu ke dalam kloset kamar hotel tersebut. Namun menurutnya, Polisi juga sudah berkoordinasi dengan pengelola hotel untuk membongkar toilet itu dan berhasil mengamankan bong yang diduga akan dibuang oleh Andi Arief.
"Rencananya mau dibuang. Tapi nanti ada konpers ya untuk informasi lengkapnya, kita tunggu saja," katanya.