Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TKN Jokowi-Ma'ruf Terjunkan 22 Juta Orang Saksi Saat Pemungutan Suara

TKN Jokowi-Ma'ruf menyiapkan 22 juta orang untuk menjadi saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara [TPS] seluruh Indonesia pada Pemilu Serentak 17 April 2019.
Kepala Sekretariat posko Cemara, Garda Maharsi dan Wakil Direktur Saksi TKN Jokowi-Ma'ruf Lukman Edy/Bisnis-Aziz R
Kepala Sekretariat posko Cemara, Garda Maharsi dan Wakil Direktur Saksi TKN Jokowi-Ma'ruf Lukman Edy/Bisnis-Aziz R

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Direktur Saksi TKN Jokowi-Ma'ruf Lukman Edy menuturkan bahwa pihaknya akan menerjunkan 22 juta orang saksi. Mereka akan bertugas  di setiap Tempat Pemungutan Suara [TPS] seluruh Indonesia pada Pemilu Serentak 17 April 2019.

Lukman menjelaskan bahwa saksi yang akan diminta mengawal suara kandidat capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf, bukan hanya dari pihak TKN. Saksi dari 10 partai koalisi, juga akan ikut mengawal suara Jokowi-Ma'ruf di tiap TPS.

"Sistem kita menerima 22 juta input, terdiri dari 20 juta saksi-saksi partai, karena tidak mungkin cuma satu orang, jadi dua kali 10 partai, ditambah saksi khusus [TKN Jokowi-Ma'ruf] kita di setiap TPS, jadi ada 22 juta [orang saksi]," jelas Lukman di Posko Cemara TKN Jokowi-Ma'ruf, Rabu (27/2/2019).

"Mereka akan bekerja untuk memberikan kesaksian pada Pilpres [Pemilu Presiden] dan juga Pileg [Pemilu Legislatif]. Itu ketika kami memberikan pembekalan, materi itu yang kami sampaikan kepada partai-partai dan saksi yang kami siapkan," tambahnya.

Lukman mengakui bahwa pembiayaan 22 juta saksi tersebut tidak sedikit. Tetapi dirinya menjamin bahwa pembiayaan tersebut transparan. Lukman menyebut pihaknya masih menanti regulasi dari KPU terkait aturan pembiayaan saksi.

"Kalau ditotal semua, partai-partai bisa triliuan rupiah. Tapi kan sistem pembiayaanya berjenjang. Misalnya partai-partai tidak semua partai dibaiyai oleh DPP masing-masing, ada sebagian di dibiayai DPD, ada yang dibiayai caleg, dan ada yang dibiayai urunan caleg. Kalau pilpres ada TKD mandiri yang membiayai saksi," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper