Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenag Tunda Seleksi PPPK Tahap I Untuk Guru dan Dosen, Mengapa?

Kementerian Agama tunda pelaksanaan seleksi pengadaan Pegawaian Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Guru dan Dosen tahap I tahun 2019.
Gedung Kementerian Agama/kemenag.go.id
Gedung Kementerian Agama/kemenag.go.id

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Agama mengumumkan penundaan pelaksanaan seleksi pengadaan Pegawaian Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Guru dan Dosen tahap I tahun 2019. Seleksi tahap I tersebut akan dilakukan pada tahap II.

Sebagaimana pernyataan persnya di laman Kementerian Agama (Kemenag), Jumat (22/2/2019), Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenag Ahmadi menjelaskan secara nasional, seleksi PPPK direncanakan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama dilakukan pada rentang Februari–Maret,  tahap II pada Mei–Juni, dan tahap III pada September–Oktober.

Seleksi PPPK Kemenag tahap I tahun 2019 diikuti oleh tenaga eks honorer guru dan dosen. Kemenag telah mengusulkan 20.790 formasi, yang terdiri atas 20.719 guru dan 71 dosen.

Jumlah tersebut adalah bagian dari 42.539 eks tenaga hororer K II Kemenag yang sudah terekam dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sudah ikut ujian pada 3 November 2013. Selain tenaga guru dan dosen, mereka adalah tenaga administrasi umum, penyuluh agama, dan lainnya.

“Tenaga eks honorer K-II guru dan dosen yang sudah mendaftar pada seleksi tahap I, agar terus memantau info pengadaan PPPK pada situs https://ssp3k.bkn.go.id  atau www.kemenag.go.id ,” katanya.

Ahmadi menerangkan penundaan seleksi tahap I disebabkan oleh masih adanya kebutuhan koordinasi antara satuan kerja dengan Kemenag pusat dan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) lantaran tenaga honorer eks K-II Guru dan Dosen Kemenag tersebar di seluruh provinsi.

“Untuk yang sudah daftar, silakan memantau perkembangannya di website Kementerian Agama atau BKN,” ujarnya.

Untuk perincian pengumumannya, klik tautan ini:  https://adminku.kemenag.go.id/public/data/files/users/1/files/PENGUMUMAN-TUNDA-P3K.pdf


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yusran Yunus
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper