2. Jokowi dilaporkan ke Bawaslu
Sehari setelah debat, Tim Advokasi Indonesia Bergerak (TAIB), melaporkan Jokowi terkait pernyataannya tentang kepemilikan lahan capres nomor urut 02 atau Prabowo kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Anggota TAIB, Djamaluddon Koedoeboen, mengatakan timnya melaporkan Jokowi, karena menganggap serangan tersebut bersifat personal.
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Priyo Budi Santoso menyesalkan Jokowi yang menyinggung kepemilikan lahan Prabowo itu.
Menurut Priyo, Jokowi tak seharusnya menyinggung ranah personal Prabowo.
"Di forum debat dengan tata tertib tidak boleh provokasi dan serang pribadi ini," ujar Priyo di Hotel Sultan, seusai acara debat capres.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar, mengatakan lembaganya tak dapat berkomentar banyak terkait pernyataan Jokowi yang disebut menyerang personal capres Prabowo.
Menurut Fritz, pihaknya masih harus menelaah kasus itu jika ada laporan yang masuk.
"Kami akan tunggu saja bagaimana laporan atau pun dugaan yang akan disampaikan anggota BPN," ujar Fritz di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (18/2/2019).