3. Jusuf Kalla ikut komentar
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pun turut berkomentar soal lahan Prabowo. Menurut JK, dirinya lah yang mengizinkan Prabowo membeli lahan hutan industri seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur karena digunakan sebagai hak guna usaha untuk meningkatkan komoditas ekspor.
"(Prabowo bayar) 150 juta dolar AS, itu yang dia beli itu (lahan) kredit macet. Dan tujuannya untuk ekspor, jadi kita dukung karena itu untuk ekspor. Bahwa dia punya itu, ya otomatis saja. Sinar Mas punya, di Riau, di Palembang atau perusahaan lainnya," kata Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Prabowo meminta izin kepada JK, yang saat itu baru dilantik sebagai Wapres dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, untuk membeli lahan hutan industri tersebut karena ingin berbisnis perusahaan kertas.
"Itu 2004 awal, mungkin baru dua minggu saya menjabat wapres. Tapi artinya waktu itu saya obyektif ya, dengan rencana bisnis yang benar waktu itu dan sanggup bayar 'cash'," kata Jusuf Kalla.
Lahan hutan industri seluas 220 ribu hektare di Tanjung Redeb, Kalimantan Timur tersebut merupakan tanah hasil sitaan kredit macet di Bank Mandiri. Sehingga, JK sempat memerintahkan kepada Agus Martowardojo yang menjabat sebagai Dirut Bank Mandiri saat itu, untuk menyerahkan lahan tersebut kepada pengusaha pribumi yang ingin membeli.
"Saya bilang (ke Agus Martowardojo) 'ini ada jenderal yang menjadi pengusaha'. Saya kasih tahu Agus, saya telepon Agus, 'Agus, kasih ini tapi 'cash', tidak boleh ngutang lagi," katanya.
Jusuf Kalla pun mengatakan proses pembelian lahan oleh Prabowo saat itu pun tidak menyalahi aturan dan sudah sesuai dengan undang-undang.