1. Jokowi ungkap tanah Prabowo 340 ribu hektare
Kepemilikan aset tanah Prabowo ini disebut oleh Jokowi pada debat capres putaran II. Pernyataan ini muncul pada segmen ketiga debat capres. Awalnya, adalah Prabowo yang mempertanyakan pembagian sertifikat tanah selama era pemerintahan Jokowi.
Prabowo menyatakan tidak setuju dengan sikap pemerintahan Jokowi membagikan sertifikat tanah tersebut.
Menurut Prabowo, pembagian sertifikat itu merupakan hal yang sia-sia karena jumlah rakyat semakin banyak, sedangkan jumlah tanah tak bertambah.
Menjawab pertanyaan ini Jokowi mengatakan bahwa Prabowo memiliki lahan seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare di Aceh. Jadi, total ada 340 hektare lahan dikuasai Prabowo.
Jokowi pun menyatakan kepemilikan tanah Prabowo tersebut terjadi pada masa pemerintahan yang lalu.
"Hanya ingin menyampaikan bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerintahan saya," kata Jokowi.
Prabowo mengakui memiliki lahan itu, sambil menjelaskan status tanah itu adalah hak guna usaha (HGU) yang sewaktu-waktu dapat diambil kembali oleh negara.
"Tanah saya kuasai ratusan ribu hektare benar, itu HGU (hak guna usaha), milik negara. Itu benar, negara bisa ambil. Untuk negara saya rela daripada ke orang asing lebih baik saya kelola. Saya nasionalis dan patriot," tegas Prabowo.