Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Debat Capres: Aspek Penegakan Hukum Kejahatan SDA Perlu Perhatian Khusus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap debat calon presiden putaran kedua menyinggung soal aspek penegakan hukum terhadap Sumber Daya Alam.
Banner Debat Capres di Hotel Bidakara, Jakarta./Antara
Banner Debat Capres di Hotel Bidakara, Jakarta./Antara

Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap debat calon presiden putaran kedua menyinggung soal aspek penegakan hukum terhadap Sumber Daya Alam.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan proses penegakan hukum kepada pihak-pihak yang telah dianggap melanggar regulasi baik soal perizinan menjadi poin penting yang harus menjadi poin pembahasan dalam debat.

"Kita harap itu dijadikan salah satu poin di dalam debat. Agar penegakan hukum di sektor sumber daya alam berjalan dengan semestinya," kata Laode, Jumat (15/2/2019) malam.

Apalagi, menurut Laode, KPK beserta sejumlah pakar dan lembaga di Indonesia sudah membuat kajian-kajian penting terkait mitigasi korupsi di sumber daya alam. Tak hanya itu, rekomendasi juga sudah disusun secara jelas dengan harapan bisa diimpelementasikan. 

Dengan adanya kajian-kajian tersebut, lanjut Laode, para capres bisa menjadikannya bahan pembahasan di acara debat kedua yang dikhususkan hanya untuk para calon presiden baik oleh Joko Widodo maupun Prabowo Subianto.

"Mudah-mudahan itu bisa dijadikan bahan pembahasan. Poin penting dari kajian itu kita berharap bahwa tata kelola sumber daya alam baik hutan, tambang, perikanan, diperbaiki lagi lebih baik," katanya.

Korupsi sumber daya alam memang kerap menjadi sasaran di sejumlah daerah di Indonesia. Apalagi, 1 Februari lalu KPK menetapkan Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi sebagai tersangka terkait proses pemberian izin usaha pertambangan (IUP) terhadap 3 perusahaan di wilayah tersebut.

KPK mencatat potensi kerugian negara akibat perkara suap perizinan tambang di Kalimantan Tengah tersebut mencapai Rp5,8 triliun dan US$711.000. Nilai itu lebih besar dari kerugian negara akibat kasus korupsi KTP-el sebesar Rp2,3 triliun dan BLBI yang mencapai Rp4,58 triliun.

Korupsi SDA oleh Supian Hadi tersebut hanya kalah oleh kasus PT Bank Century Tbk yang mencapai Rp7,44 triliun berdasarkan rilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kerugian SDA memang tidak berdampak langsung pada suatu anggaran pemerintah seperti KTP-el yang menyeret nama Ketua DPR Setya Novanto. Namun, korupsi SDA lebih besar potensi kerugiannya karena berdampak langsung terhadap sumber kekayaan negara.

Debat kedua bakal berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, pada Minggu (17/2/2019). Kali ini, tema yang diusung adalah energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, dan lingkungan hidup. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper