Bisnis.com, JAKARTA — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membuat langkah lanjutan untuk mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka kembali kasus kasus dugaan mahar politik Rp1 triliun terkait pencalonan Sandiaga Uno sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Juru Bicara PSI Rian Ernest kini membuat petisi di laman change.org dan telah ditandatangani lebih dari 3.200 orang.
"Sudah 2000 penandatangan. Belum sampai sehari sejak petisi dibuat," ujar Rian dalam akun Twitter resminya, Kamis (14/2/2019) malam.
Sebelumnya, PSI mendorong kasus ini selang beberapa saat setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan bersalah dan menjatuhkan sanksi pada Ketua dan dua Anggota Bawaslu RI, sebab menghentikan kasus mahar Rp1 triliun padahal belum dapat menghadirkan keterangan Andi Arief.
"Dengan latar belakang itu, PSI menganggap selayaknya Bawaslu saat ini membuka kembali kasus dugaan mahar Rp1 triliun dari Sandiaga Uno ini," tutur Rian di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2019).
"PSI ingin mengangkat isu ini, supaya jangan sampai kedaulatan politik ada di pemilik modal. Kita tidak mau seseorang yang tidak diketahui asal usul rekam jejaknya bisa mendapatkan tiket emas," tambahnya.
Baca Juga
Sebelumnya, kasus ini mencuat lewat akun Twitter pribadi Andi Arief pada Agustus 2018. Dirinya kecewa dengan Prabowo karena lebih memilih uang dibandingkan koalisi yang sudah dibangun dengan menyebutnya Jenderal Kardus.
Andi menyebut Sandiaga Uno menyetor masing-masing Rp500 miliar ke Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk mendukungnya sebagai cawapres Prabowo.
Sementara itu, DKPP kini telah memberikan sanksi pada Ketua Bawaslu, Abhan serta dua anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dan Rahmat Bagja, akibat tidak memproses laporan terkait wacana ini.