Bisnis.com, JAKARTA—PT Jasa Marga (Persero) Tbk tidak ingin dikaitkan dengan proses penggeledahan rumah Direktur Utama Jasa Marga, Desi Arryani.
Corporate Communications and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Dwimawan Heru mengatakan bahwa sehubungan dengan pemberitaan di media massa terkait penggeledahan Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani tidak terkait dengan PT Jasa Marga.
"Penggeledahan terkait dengan penyidikan KPK atas kasus yang melibatkan staf PT Waskita Karya, di mana saat itu posisi Ibu Desi Arryani adalah Direktur PT Waskita Karya," tuturnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/2/2019).
Menurut Heru, Penyidikan tersebut sama sekali tidak terkait dengan PT Jasa Marga di mana saat ini Ibu Desi Arryani menjabat sebagai Direktur Utama Jasa Marga, dalam kaitan itu pemberitaan yang mengaitkan nama PT Jasa Marga adalah kurang tepat dan berpotensi menurunkan citra PT Jasa Marga yang saat ini sedang giat melakukan pembangunan jalan tol, sejalan dengan target Pemerintah.
Penggeledahan ini dilakukan terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi 14 proyek garapan PT Waskita Karya. KPK menggeledah rumah Desi karena ia merupakan mantan Direktur Operasi I PT Waskita Karya.
Adapun proyek-proyek Waskita yang tersandung dugaan korupsi, antara lain:
- Proyek Bandara Udara Kuala Namu, Sumatera Utara
- Proyek Banjir Kanal Timur (BKT) Paket 22, Jakarta.
- Proyek Bendungan Jati Gede, Sumedang, Jawa Barat.
- Proyek Normalisasi Kali Bekasi Hilir, Bekasi, Jawa Barat.
- Proyek Jalan Layang Non Tol Antasari Blok M (Paket Lapangan Mabak), Jakarta
- Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 2, Bali
- Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 4, Bali
- Proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan Paket 1, Jakarta
- Proyek PLTA Genyem, Papua
- Proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cljago) Seksi 1, Jawa Barat.
- Proyek Fly Over Tubagus Angke, Jakarta
- Proyek Fly Over Merak- Balaraja, Banten.
- Proyek Jakarta Outer Ring Road (ORR) seksi W 1, Jakarta
- Proyek Jembatan Aji Tulur-Jejangkat, Kutai Barat, Kalimantan Timur.