Bisnis.com, SOLO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo telah meminta klarifikasi Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, terkait kehadirannya dalam acara deklarasi dukungan pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawaspres) nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Deklarasi yang diinisiasi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, itu digelar di Hotel Alila, Solo, Sabtu (26/1/2019). Kepada wartawan, Rudy, sapaan akrabnya, mengatakan klarifikasi tersebut berlangsung pekan lalu.
“Sudah dipanggil pekan lalu. Saya sudah tanda tangan berita acara pemeriksaan. Saya datang ke sana [Bawaslu Kota Solo] dan memberi keterangan. Hadir [di Hotel Alila] kapasitasnya sebagai kader, undangannya lewat Whatsapp secara pribadi. Kalau saya terus terang memang petugas partai, Ketua Dewan Pimpinan Cabang [DPC PDIP] Solo. Kehadiran saya itu di luar tugas saya sebagai Wali Kota, Sabtu libur, jadi bebas kampanye, juga tidak menggunakan fasilitas negara,” tuturnya saat ditemui di Loji Gandrung, Rabu (13/2/2019).
Rudy mengatakan deklarasi tersebut mengundang kader partai pendukung dan pengusung Jokowi-Ma’ruf Amin se-Jawa Tengah yang kebetulan menjabat sebagai kepala daerah.
“Kalau bukan pengusung dan pendukung, enggak diundang. Seperti [Bupati] Sragen ‘kan enggak diundang,” imbuhnya.
Rudy menegaskan dirinya dan kepala daerah lain siap diperiksa terkait pertemuan itu, sesuai pesan Gubernur Ganjar untuk tidak meninggalkan layanan kepada masyarakat meski sedang cuti. Komisioner Bawaslu Provinsi Jateng, M. Rofiudin, menyebut pemeriksaan puluhan kepala daerah tersebut dilakukan di tingkat daerah.
Berkas pemeriksaan kemudian diteruskan ke provinsi. “Pemeriksaan dilakukan sejak beberapa hari lalu, bergelombang di daerah,” ucapnya dihubungi Solopos.com, Rabu.