Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendorong sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk berbagai kepentingan.
Dalam bidang pendidikan, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akan diintegrasikan dengan NIK. Selain itu, NIK diproyeksikan untuk terintegrasi dengan aplikasi ketenagakerjaan melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
“NIK ini dapat digunakan di berbagai kepentingan termasuk kepentingan di kependidikan, dan akan menjadi Nomor Induk Siswa, NIK juga dapat diinteregasikan dengan aplikasi ketenagakerjaan pada kementerian ketenagakerjaan, nantinya juga akan dibuat aplikasi dan dapat diakses secara online," kata Tjahjo dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (12/02/2019).
Dengan dijadikannya NIK sebagai pengganti NISN, pendataan anak-anak yang masuk dalam usia sekolah akan lebih mudah. NIK juga mampu mendeteksi anak-anak yang putus sekolah sehingga bisa dibantu dengan Kartu Indonesia Pintar (KIS). Dengan demikian, wajib belajar 12 tahun bisa terwujud dengan terintegrasinya data yang ada di Kemendagri dan Kemdikbud.
Mengenai data kependudukan, Kemendagri memiliki rencana mengintegrasikan NIK sehingga dapat memudahkan setiap proses dan layanan untuk masyarakat. Salah satu langkah yang telah dilakukan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah dengan program Dukcapil Go Digital yang diluncurkan beberapa hari lalu.