Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kebijakan menteri dalam negeri mengenai larangan pemerintah provinsi menggelar rapat di hotel tidak dilanjutkan.
Pernyataan itu disampaikan oleh Presiden Jokowi di hadapan para pengusaha hotel dan restoran dalam acara makan malam bersama di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (11/2/2019).
Dalam acara itu, Presiden Jokowi mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh Ketua PHRI Haryadi Sukamdani terkait kebijakan Mendagri mengenai larangan pemerintah daerah menggelar rapat di hotel. Haryadi menyatakan pihak hotel jangan dijadikan "kambing hitam".
Baca Juga
Kebijakan itu dibuat oleh Mendagri Tjahjo Kumolo menyusul kasus dugaan pemukulan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Borobudur, Jakarta, tempat dimana Pemerintah Provinsi Papua menggelar rapat beberapa waktu lalum
"Tadi baru saja diberi tahu, sudah beres Pak, tidak akan ditindaklanjuti. Baru saja ini tadi. Pak Mendagri langsung jawab, tidak ditindaklanjuti," kata Presiden Jokowi yang kemudian meriah para hadirin dalam acara Rakernas itu.
Sebelumnya, Tjahjo menyatakan segala kegiatan antara pemerintah daerah dengan kementerian harus digelar di gedung milik pemerintah dan tidak boleh lagi diselenggarakan di hotel.