Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta pihak yang dipanggil oleh tim penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penganiyaan terhadap dua penyelidiknya jangan mengalihkan isu tersebut ke nonhukum.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan para pihak yang dipanggil tersebut tidak perlu mengalihkan isu pada isu nonhukum lantaran yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya adalah respon sesuai KUHAP setelah ada laporan dan ditemukan bukti-bukti awal.
"Sedangkan terkait dengan foto kondisi dua pegawai KPK yang diperlihatkan, silakan saja jika ingin mengajukan sebagai bukti ke penyidik," kata Febri, Senin (11/2/2019).
Febri menyatakan bahwa seharusnya para saksi yang dipanggil tersebut dapat kooperatif dalam kasus ini. Apabila ada bantahan-bantahan, lebih baik dapat disampaikan langsung kepada penyidik.
Menurut Febri, bukti kuat dugaan penganiayaan ini dapat merujuk pada bukti medis antara lain hasil visum yang sudah diserahkan pihak RS ke penyidik Polda Metro Jaya. Apalagi, korban bernama Muhamad Gilang itu juga sudah dilakukan tindakan operasi dan tengah menjalani proses pemulihan.
"Justru, kami imbau agar pelaku pemukulan atau setidaknya yang merampas atau meminta tas dan barang korban secara paksa agar mengakui perbuatannya. Hal tersebut akan lebih baik bagi proses hukum," ujarnya.
Baca Juga
Febri mengatakan pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi semestinya tidak perlu khawatir dituduh sebagai pelaku lantaran menurut KUHAP saksi adalah pihak yang mengetahui melihat atau mendengar bagian dari rangkaian tindak pidana tersebut.
Di sisi lain, dia menyebut penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap dua penyelidik KPK semakin terang menyusul pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya.
Tim penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya juga menurutnya kembali melakukan pemeriksaan lanjutan di rumah sakit terhadap penyelidik KPK yang menjadi korban pada Minggu (10/2/2019).
"Dari proses yang dilakukan, kami melihat penanganan perkara ini semakin terang, apalagi ketika penyidik [Polda Metro Jaya] sudah mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di Hotel Borobudur saat itu. Semoga dalam waktu tidak terlalu lama bisa ditemukan tersangkanya," katanya.