Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Periksa Ketum PA 212, Amien Rais: Pak Jokowi, Anda Bagaimana Maunya?

Tokoh Muhammadiyah Amien Rais ikut mendampingi Ketua Umum (Ketum) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif, saat diperiksa aparat Polresta Surakarta terkait dugaan pelanggaran kampanye Pilpres 2019, Kamis (7/2/2019).
Amien Rais memasuki kompleks Mapolresta Surakarta untuk mendampingi Ketum PA 212 Slamet Maarif yang diperiksa terkait dugaan pelanggaran kampanye, Kamis (7/2/2019). JIBI/Solopos/Nicolous Irawan
Amien Rais memasuki kompleks Mapolresta Surakarta untuk mendampingi Ketum PA 212 Slamet Maarif yang diperiksa terkait dugaan pelanggaran kampanye, Kamis (7/2/2019). JIBI/Solopos/Nicolous Irawan

Bisnis.com, JAKARTA - Tokoh Muhammadiyah Amien Rais ikut mendampingi Ketua Umum (Ketum) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif, saat diperiksa aparat Polresta Surakarta terkait dugaan pelanggaran kampanye Pilpres 2019, Kamis (7/2/2019).

Kepada wartawan, Amien menyatakan kedatangannya di Mapolresta Surakarta sebagai Ketua Penasihat PA 212.

Dia mengaku diminta datang ke Solo untuk memberikan dukungan moral kepada Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif, yang dipanggil penyidik Satreskrim Polresta Surakarta terkait dugaan berkampanye saat kegiatan Tablig Akbar 212 di Bundaran Gladak Solo, 13 Januari 2019 lalu.

Amien meminta kepada penyidik Satreskrim Polresta Surakarta agar memegang teguh prinsip iklas, profesional, dan terpercaya (IPT) selama memeriksa Slamet dan beberapa saksi lainnya dalam kasus tersebut.

“Saya titip kepada Pak Catur [penyidik Satreskrim Polresta Surakarta] pegang teguh prinsip IPT, iklas, profesional, terpercaya,” ujar Amien.

Amien juga mempertanyakan sikap Presiden Jokowi.

 “Cuma, saya ingatkan Pak Jokowi, Anda ini bagaimana sih maunya? Ya, tulis itu,” tegas dia.

Pemanggilan Slamet oleh penyidik Satreskrim Polresta Surakarta merupakan tindak lanjut hasil koordinasi Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan terkait dugaan kampanye yang dilakukan Slamet saat tablig akbar.

Tiga institusi tersebut merupakan anggota Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Solo. Mereka menyimpulkan dalam Tablig Akbar di Bundaran Gladak memenuhi unsur dugaan pelanggaran pemilu. Kesimpulan itu diambil setelah secara maraton memeriksa sejumlah saksi, pelapor, terlapor, dan panitia penyelenggara tablig akbar.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Kurniawan
Editor : Nancy Junita
Sumber : Solopos.com
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper