Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi- Ma’ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, menegaskan capres Prabowo Subinto menyebut anggaran bocor dan kerap diulang. Soal anggaran bocor ini, timses Jokowi-Ma’ruf pun menyinggung nama Prabowo dan Sandi yang disebut-sebut terkait Panama Papers dan Paradise Papers.
Dalam keterangan tertulisnya, Ace Hasan menuturkan bahwa anggaran bocor sebesar 25%.
“Ke manakah anggaran yang bocor itu dilarikan? Ada berbagai modus untuk menyembunyikan dana haram tersebut, salah satunya dengan menyimpannya di negara yang menjanjikan tax haven atau suaka pajak,” ujar Ace Hasan.
Ace Hasan menuturkan bahwa Panama Papers terkait firma hukum Mossack Fonseca di Panama, yang melibatkan nama-nama besar termasuk disebut-sebut nama Sandiaga Uno. Sedangkan, Paradise Papers bersumber dari firma hukum Appleby di Bahama yang juga didalamnya disebut-sebut nama Prabowo Subianto. Modus dan motif keduanya hampir sama.
“Memang, belum tentu mereka melakukan tindak pidana perpajakan atau yang lain, atau besar kemungkinan telah mengikuti program pengampunan pajak pada tahun 2016, namun pendirian perusahaan cangkang di luar negeri sangat kuat dugaannya terkaitan dengan upaya menghindari pantauan sistem hukum dan administrasi Indonesia, terutama yang berkaitan dengan perpajakan, pencucian uang, dan korupsi,” jelas Ace Hasan.
Lebih lanjut dikatakan, tak tertutup data Panama Papers dan Paradise Papers juga terkait dengan dugaan pidana korupsi dan pencucian uang pada masa lalu, maka sepanjang belum kadaluwarsa, aparat penegak hukum tetap dapat melakukan penyelidikan.
Baca Juga
Secara moral, uajr Ace Hasan, mengingat modus dan motif pendirian perusahaan cangkang di tax havens adalah untuk menghindari kewajiban hukum di Indonesia, sebagaimana terjadi di negara lain, misalnya Inggris, Finlandia, dan Australia yang melibatkan pejabat negara, tuntutan mundur lazim didesakkan.
Tak ada legitimasi moral lagi bagi mereka yang telah melakukan tindakan tercela ini. Hal ini telah ditunjukkan oleh Perdana Menteri Islandia, David Gunnlaugsson, yang mengundurkan diri karena namanya disebut-sebut dalam dokumen Panama Papers.
“Maka, meskipun telah mendapat pengampunan pajak, tindakan memanfaatkan tax havens jelas tidak dapat dibenarkan secara etis dan menjadi sebuah cacat bagi siapapun untuk mengikuti kontestasi politik, karena salah satu tanggung jawab sebagai presiden adalah menjadi role-model dan penglima penegakan hukum yang harus dapat dicontoh kualitas moralnya. Terlebih Indonesia yang semakin bertumpu pada penerimaan perpajakan. Dengan disebutnya nama Prabowo-Sandi dalam dua dokumen tersebut, layakkah keduanya menjadi presiden dan wakil presiden? Apakah memang keduanya memiliki legitimasi moral dalam mengelola Indonesia yang sekarang sumber pendapatan negaranya bertumpu pada perpajakan?,” tanya Ace Hasan.