Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rocky Gerung 'Tantang' Pelapornya Untuk Dialog dalam Forum Akal Sehat

Akademisi sekaligus aktivis Rocky Gerung menyatakan dirinya terbuka untuk berdialog mengenai pemikirannya soal fiksi dan fiktif dengan pelapor kasusnya dalam sebuah forum akal sehat.
Akademisi dan aktivis Rocky Gerung (kedua kiri) bersiap menjalani pemeriksaan terkait ujarannya bahwa kitab suci itu fiksi dalam program 'Indonesia Lawyers Club' (ILC), di Ditkrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/2/2019)./ANTARA-Reno Esnir
Akademisi dan aktivis Rocky Gerung (kedua kiri) bersiap menjalani pemeriksaan terkait ujarannya bahwa kitab suci itu fiksi dalam program 'Indonesia Lawyers Club' (ILC), di Ditkrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/2/2019)./ANTARA-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA  - Akademisi sekaligus aktivis Rocky Gerung menyatakan dirinya terbuka untuk berdialog mengenai pemikirannya soal fiksi dan fiktif dengan pelapor kasusnya dalam sebuah forum akal sehat.

"Dialognya pasti di meja redaksi TV atau di talkshow. Ya bikin lah wartawan bikin forum dialog akal sehat gitu, hehehe," kata Rocky di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/2/2019).

Rocky Gerung datang ke Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat ini, untuk dimintai klarifikasi atas pelaporan dengan tuduhan penistaan agama oleh Jack Boyd Lapian pada 16 April 2018 lalu karena pernyataannya yang menyebut "kitab suci adalah fiksi" di salah satu acara televisi swasta.

Dalam proses klarifikasi tersebut, Rocky diberondong 20 pertanyaan dalam proses yang berlangsung selama hampir lima jam dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 20.40 WIB.

Rocky dipanggil dengan status sebagai saksi terlapor atas laporan Jack yang tercatat dengan nomor LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018. Dalam laporannya Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.

Selain laporan dari Jack, Rocky juga dilaporkan atas tuduhan yang sama oleh Permadi Aria alias Abu Janda pada 11 April 2018 ke Polda Metro Jaya. Laporan Abu Janda tertuang dengan nomor polisi TBL/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 April 2018.

Ketika ditanyakan apakah dirinya merasa ada unsur politis dalam pemeriksaan hari ini yang berjarak hampir satu tahun sejak pelaporan, Rocky menyerahkan pada publik untuk menilainya. "Publik rasanya apa? Saya ikuti aja perasaan publik itu politis atau tidak," kata Rocky.

Kendati demikian, Rocky mengaku tak mau melakukan pelaporan balik jika orang yang dia laporkan tidak mengerti mengenai konsep. "Gue melaporkan balik itu orang penuh gitu, bukan orang-orangan. Kan kalau orang penuh akan paham konsep gitu, oke yaa, gue mau joging dulu nih udah," katanya.

Sebelumnya Rocky Gerung menyebut pelapor kasusnya soal pernyataan "kitab suci adalah fiksi" gagal paham dalam membedakan soal fiksi dan fiktif.

Menurut Rocky, fiksi adalah suatu energi untuk mengaktifkan imajinasi yang menurutnya penting dan positif. "Beda dengan fiktif yang cenderung mengada-ngada itu intinya dan berulang kali saya terangkan bahkan dengan sangat jelas," kata Rocky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fajar Sidik
Sumber : antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper