Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU Diminta Pajang Foto Caleg Mantan Koruptor di TPS-TPS

Pengamat politik sekaligus Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mendukung foto para caleg mantan koruptor dipajang di tempat pemungutan suara (TPS) untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Pengamat politik sekaligus Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mendukung foto para caleg mantan koruptor dipajang di tempat pemungutan suara (TPS) untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

Menurutnya, Komisi Pemilihan Uumum (KPU) telah berkerja maksimal dengan mengumumkan para caleg bermasalah tersebut. Akan tetapi, perlu peran pengawalan dari masyarakat madani (civil society) hingga mereka yang pernah terpidana itu dikenali saat pemilih berada di TPS. 

“Ya saya mendukung karena ini soal integritas para caleg dalam arti yang sebenarnya, bagus. Bagaimana mengawal itu sampai di TPS,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Jumat (1/2/2019).

Menurut Siti Zuhro, nekadnya para caleg tersebut untuk maju sebagai calon wakil rakyat harus dihentikan untuk pemilu berikutnya tahun 2024. Pasalnya, mereka merupakan calon wakil rakyat dalam artian yang sebenarnya sehingga tidak boleh ada toleransi sedikit pun.

“KPU sudah maksimal menjalankan undang-undang, tapi untuk Pemilu 2024 sudah no excuse bagi mereka,” ujar Siti Zuhro menanggapi pengumuman KPU atas 49 caleg mantan koruptor. 

Sependapat dena Siti Zuhro, Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, menganggap pengumuman nama-nama itu saja tidak cukup karena tidak semua pemilih Indonesia bisa mengakses Internet. Karena itulah dia juga mendukung kalau KPU  mempublikasikan atau mengumumkan para mantan napi korupsi di TPS-TPS.

Dalam pengumuman yang dibacakan komisioner KPU, Ilham Saputra, Rabu malam (31/1/2019), 40 dari total 49 caleg eks-napi korupsi itu merupakan calon anggota DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Sementara sembilan nama lainnya merupakan caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Partai Golkar menjadi partai dengan caleg mantan koruptor terbanyak yaitu delapan orang, sedangkan posisi kedua adalah Partai Gerindra dengan enam caleg.

Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, hanya empat partai yang tidak mengajukan caleg eks-koruptor, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Berikut daftar caleg mantan koruptor jika diurutkan dari partai terbanyak.

DPD: 9 caleg

  1. DPD Provinsi Aceh  Abdullah Puteh Nomor 21
  2. DPD Provinsi Sumatera Utara Abdillah Nomor 39
  3. DPD Provinsi Bangka Belitung Hamzah Nomor 35
  4. DPD Provinsi Sumatera Selatan Lucianty Nomor 41
  5. DPD Kalimantan Tengah Ririn Rosyana Nomor 41
  6. DPD Sulawesi Tenggara La Ode Bariun Nomor 68
  7. DPD Provinsi Sulawesi Tenggara Masyhur Masie Abunawas Nomor 69
  8. DPD Provinsi Sulawesi Tenggara A Yani Muluk Nomor 67
  9. DPD Provinsi Sulawesi Utara Syachrial Kui Damapolii Nomor 40

Partai Golkar: 8 caleg

  1. Hamid Usman. Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara. Dapil Maluku Utara 3, nomor urut 1.
  2. Desy Yusnandi. Caleg DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 6, nomor urut 4.
  3. H. Agus Mulyadi. Caleg DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 9, nomor urut 5.
  4. Petrus Nauw. Caleg DPRD Provinsi Papua Barat. Dapil Papua Barat 2, nomor urut 12.
  5. Heri Baelanu. Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang. Dapil Pandeglang 1, nomor urut 9.
  6. Dede Widarso. Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang. Dapil Pandeglang 5, nomor urut 8.
  7. Saiful T.Lami. Caleg DPRD Kabupaten Tojo Una Una. Dapil Tojo Una Una 1, nomor urut 12.
  8. Edy Muldison. Caleg Kabupaten Blitar. Dapil Blitar 4, nomor urut 1.

Partai Gerindra: 6 caleg

  1. Moh Taufik. Caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta. Dapil DKI 3, nomor urut 1.
  2. Herry Jones Johny Kereh. Caleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Dapil Sulawesi Utara 1, nomor urut 2.
  3. Husen Kausaha. Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Maluku Utara 4, nomor urut 2.
  4. Ferizal. Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 1, nomor urut 1.
  5. Mirhammuddin. Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 2, nomor urut 1.
  6. Hi.Al Hajar Syahyan. Caleg DPRD Kabupaten Tanggamus. Dapil Tanggamus 4, nomor urut 1.

Partai Hanura: 5 caleg

  1. Welhemus Tahalele. Caleg DPRD Provinsi Maluki Utara. Dapil 3, nomor urut 2
  2. Mudasir. Caleg DPRD Provinsi Jawa Tengah. Dapil 4 nomor urut 1
  3. Akhmad Ibrahim. Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara. Dapil 3 nomor urut 5
  4. YHM Warsit. Caleg DPRD Kabupaten Blora. Dapil 3 nomor urut 1
  5. Moh. Nur Hasan. Caleg DPRD Kabupaten Rembang. Dapil 4 nomor urut 1

Partai Berkarya: 4 caleg

  1. Mieke L Nangka. Caleg DPRD Provinsi Sulawsi Utara 2, nomor urut 4
  2. ‎Arief Armain. Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara 4, nomor urut 1
  3. Yohanes Marinus. Caleg DPRD‎ Kabupaten Endi 1, nomor urut 1
  4. Andi Muttarmar Mattotorang. Caleg DPRD Kabupaten Bulukumba 3, nomor urut 9‎

Partai Demokrat: 4 caleg

  1. Jones Khan. Caleg DPRD Kota Pagar Alam. Dapil 3, nomor urut 1
  2. Jhony Husban. Caleg DPRD Kota Cilegon. Dapil 1, nomor urut 4
  3. Syamsudin. Caleg DPRD  Kabupaten Lombok Tengah. Dapil 5, nomor urut 6
  4. Darmawati Dareho. Caleg DPRD Kota Manado. Dapil 4, nomor urut 1

PAN: 4 caleg

  1. Abdul Fattah. DPRD Provinsi Jambi. Dapil Jambi. Dapil 2, nomor urut 1
  2. Masri. DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur. Dapil 1, nomor urut 2
  3. Muhammad Afrizal. DPRD Kabupaten Lingga. Dapil Lingga. Dapil 3, nomor urut 1
  4. Bahri Syamsu Arief. DPRD Kota Cilegon. Dapil Kota Cilegon. Dapil 2, nomor urut 1

Partai Garuda: 2 caleg

  1. Ariston Moho. Caleg DPRD Kabupaten Nias Selatan. Dapil Nias Selatan 1, nomor urut 3
  2. Yulius Dakhi. Caleg DPRD Kabupaten Nias Selatan. Dapil Nias Selatan 1, nomor urut 1

Partai Perindo: 2 caleg

  1. Smuel Buntuang. Caleg DPRD Provinsi Gorontalo. Dapil Gorontalo 6, nomor urut 1
  2. Zulfikri. DPRD Kota Pagar Alam 2. Dapil Kota Pagar Alam 2, nomor urut 1

PKPI: 2 caleg

  1. Joni Kornelius Tondok. Caleg DPRD Kabupaten Toraja Utara. Dapil Toraja Utara 4, nomor urut 1
  2. Mathius Tungka. Caleg DPRD Kabupaten Poso. Dapil Poso 3, nomor urut 2

Partai Bulan Bintang: 1 caleg

  1. Nasrullah Hamka. Caleg DPRD Prov Jambi. Dapil 1, nomor urut 10

 PDI Perjuangan: 1 caleg

  1. Abner Reinal Jitmau. Caleg DPRD Prov Papua Barat. Dapil 2, nomor urut 12

 Partai Keadilan Sejahtera: 1 caleg

  1. Maksum DG Mannassa. Caleg DPRD Kab/Mamuju. Dapil 2, nomor urut 2

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper