Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mendesak Rocky Gerung agar kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana penistaan agama besok (31/1/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Argo Yuwono menjelaskan tim penyidik memanggil mantan Politisi Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) itu besok sekitar pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya.
Dia berharap Rocky Gerung kooperatif untuk memenuhi panggilan tersebut, agar perkara dugaan tindak pidana penistaan agama yang telah dilaporkan Jack Boyd Lapian menemukan titik terang.
"Agenda undangan klarifikasinya itu besok jam 10.00 WIB. Kami berharap yang bersangkutan hadir, karena yang bersangkutan kan orang yang cerdas dan terpelajar ya," tuturnya, Rabu (30/1/2019).
Argo tidak menjelaskan lebih lanjut terkait alasan tim penyidik yang baru memanggil Rocky Gerung besok. Padahal, pihak pelapor sudah melaporkan dugaan tindak pidana penistaan agama tersebut sejak 16 April 2018 dengan nomor laporan: LP/512/IV/2018/Bareskrim
"Ya kan tidak apa-apa kalau baru diperiksa besok. Yang bersangkutan juga kita hubungi terus kok," kata Argo.