Bisnis.com, JAKARTA - Di media sosial beredar surat pemanggilan polisi terhadap filsuf/cendekiawan yang sedang naik daun, Rocky Gerung (RG). Dia (RG) dijadwalkan untuk memenuhi panggilan polisi tersebut pada Kamis (31/1/2019).
Hari Ini Rocky Gerung Dipanggil Polisi, Bagaimana Reaksinya?
Dalam surat panggilan tertanggal 28 Januari tersebut, RG diminta untuk menemui penyidik Unit IV Subdit IV Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.
RG bakal dimintai keterangan sehubungan adanya laporan Jack Boyd Lapian tentang adanya dugaan tindak pidana penistaan agama.
Dasar pelaporan adalah pernyataan RG dalam program acara Indonesia Lawyer Club (ILC) TV One pada 10 April 2018, yang menyatakan bahwa kitab suci itu adalah fiksi.
Bisnis sudah mencoba mengonfirmasi ke RG soal surat panggilan polisi tersebut, namun pesan singkat belum direspons RG.
Baca Juga
AKhir-akhir ini, nama RG kian populer dengan pernyataan-pernyataan kritis dan cara penyampaiannya yang unik, menyangkut berbagai hal kebangsaan. Termasuk kritis terhadap pemerintahan Joko widodo-Jusuf Kalla.
Pria kelahiran Manado Sulawesi Utara 60 tahun silam ini alumni jurusan ilmu filsafat Universitas Indonesia pada tahun 1986. Semasa kuliah, dikenal dekat dengan tokoh-tokoh terkenal seperti Hariman Siregar, Marsilam Simanjuntak.
Bersama Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Azyumardi Azra, RG ikut mendirikan lembaga think-tank di bidang demokrasi dan hak asasi manusia, Setara Institute pada 2005.