Kabar24.com, JAKARTA — Jaksa Agung Muhammad Prasetyo kembali menegaskan bahwa dirinya tidak lagi memiliki kartu keanggotaan Partai Nasional Demokrat atau Nasdem.
"Saya nonpartisan. Sudah diberhentikan secara resmi oleh Nasdem," katanya dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung di Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Dalam sejarah Indonesia, Pasetyo mengklaim tidak ada jaksa agung yang tidak didukung oleh partai politik. Namun, Nasdem melepas Prasetyo sehingga kini pemimpin Korps Adhyaksa itu independen dari parpol.
Ketika dimintai konfirmasi, politisi Partai Nasdem Akbar Faizal mengakui bahwa Prasetyo tidak lagi menjadi anggota partainya. Meski demikian, dia membantah Prasetyo diberhentikan.
"Beliau mundur. Diberhentikan itu bahasa [bercanda]-nya beliau saja. Kan sudah lama," ujarnya di tempat yang sama.
Meski tidak ada lagi ada ikatan, Akbar mengatakan tudingan kerap dialamatkan kepada Nasdem dan Prasetyo. Dia mencontohkan Kejaksaan Agung dianggap melindungi kader Nasdem dari penindakan hukum, khususnya kasus korupsi.
Hubungan Nasdem-Prasetyo kembali disorot setelah debat Pemilu Presiden 2019, Kamis (17/1/2019) pekan lalu. Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno sempat bertanya kepada Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo mengenai aparat hukum yang terafiliasi dengan parpol.
"Jabatan penting diserahkan kepada kader aktif parpol. Bukan benar-benar netral," timpal Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.
Menanggapi pertanyaan sang lawan, Jokowi mengatakan bahwa dirinya merekrut pembantu secara transparan berdasarkan kompetensi, integritas, dan kapasitas.
Menurutnya, Jaksa Agung era Presiden Abdurrahman Wahid, Baharuddin Lopa, mampu memimpin Kejagung dengan baik kendati terafilisaai dengan Partai Persatuan Pembangunan.
"Kenapa harus dibedakan ini dari partai, ini dari nonpartai. Sama saja menurut saya. Yang penting rekrutmennya," kata Jokowi.