Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap 6 saksi terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (17/1/2019).
Lima dari 6 saksi tersebut di antaranya merupakan anggota DPRD Kabupaten Bekasi yaitu Abdul Rosid Sargan, H. Sarim Saepudin, Haryanto, Suganda Abdul Malik, dan Nyumarno. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
Adapun satu saksi lainnya yaitu Kepala Bidang Penyuluhan dan Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Asep Buchori.
"Saksi tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SMN (Sahat MBJ Nahor)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi," Kamis (17/1/2019).
KPK sebelumnya terus mendalami perihal adanya dugaan aliran dana dan pembiayaan wisata ke luar negeri untuk anggota DPRD Kabupaten Bekasi terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.
Dalam mendalami hal tersebut pihak KPK sudah mengantongi bukti berupa catatan-catatan yang mendukung terkait dengan dugaan ini.
"Kami mengidentifikasi cukup banyak ya anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang dibiayai bersama keluarganya," kata Febri, Jumat (11/1/2019) lalu.
Negara tujuan pelesiran yang teridentifikasi dari aliran dana tersebut, lanjut Febri, salah satunya adalah Thailand. Untuk itu, KPK akan memastikan lebih lanjut terkait dugaan pembiayaan pelesiran bagi anggota DPRD dan keluarganya.
Sementara itu, Neneng Hasanah dalam persidangannya di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat pada Senin 14 Januari lalu mengaku bahwa ada sejumlah anggota DPRD dari pemerintah Kabupaten Bekasi yang difasilitasi Meikarta untuk jalan-jalan ke Thailand.