Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Debat Capres 2019: KPK Tegaskan Tak Hadir sebagai Panelis

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menegaskan tak akan hadir sebagai panelis dalam debat perdana calon presiden dan wakil presiden 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Kamis (17/1/2019), kendati telah ditunjuk secara langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan keterangan pers terkait hasil pengembangan kasus dugaan suap terhadap sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/12/2018)./ANTARA-Dhemas Reviyanto
Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan keterangan pers terkait hasil pengembangan kasus dugaan suap terhadap sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/12/2018)./ANTARA-Dhemas Reviyanto

Kabar24.com, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menegaskan tak akan hadir sebagai panelis dalam debat perdana calon presiden dan wakil presiden 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Kamis (17/1/2019), kendati telah ditunjuk secara langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kami sudah dari awal memberitahukan kepada KPU [jika] KPK tak bisa hadir dalam acara debat," kata Agus, Rabu (16/1/2019).

Agus beralasan bahwa ketidakhadiran KPK sebagai panelis di acara debat tersebut guna menjaga independensi KPK sebagai lembaga yang tak ikut campur dalam kontestasi politik termasuk Pilpres 2019.

"Kan pada waktu kami mau masuk, banyak yang memperdebatkan jangan sampai kami masuk ranah politik, independensi kami di mana," kata Agus.

Kendati demikian, dia menyatakan bahwa KPK ikut secara langsung dalam menyusun pertanyaan debat tersebut. Dalam debat itu nantinya akan dipilih pertanyaan secara acak untuk dijawab oleh capres dan cawapres. 

"Cuma nanti yang keluar kan tidak tahu karena setiap sub seksi ada lima kan, lima untuk hukum, lima untuk terorisme, lima untuk korupsi, lima untuk HAM, yang keluar yang mana kan enggak tahu, tapi [kisi-kisi pertanyaan] sudah dibagikan kalau tidak salah," ujar Agus.

Sebelumnya, KPK juga telah memaparkan 10 poin penting yang harus menjadi perhatian semua pihak khususnya capres-cawapres, salah satunya terkait memperkuat landasan hukum pemberantasan korupsi ke depan melalui perubahan UU Tipikor.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper