Kabar24.com, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menegaskan tak akan hadir sebagai panelis dalam debat perdana calon presiden dan wakil presiden 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Kamis (17/1/2019), kendati telah ditunjuk secara langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami sudah dari awal memberitahukan kepada KPU [jika] KPK tak bisa hadir dalam acara debat," kata Agus, Rabu (16/1/2019).
Agus beralasan bahwa ketidakhadiran KPK sebagai panelis di acara debat tersebut guna menjaga independensi KPK sebagai lembaga yang tak ikut campur dalam kontestasi politik termasuk Pilpres 2019.
"Kan pada waktu kami mau masuk, banyak yang memperdebatkan jangan sampai kami masuk ranah politik, independensi kami di mana," kata Agus.
Kendati demikian, dia menyatakan bahwa KPK ikut secara langsung dalam menyusun pertanyaan debat tersebut. Dalam debat itu nantinya akan dipilih pertanyaan secara acak untuk dijawab oleh capres dan cawapres.
"Cuma nanti yang keluar kan tidak tahu karena setiap sub seksi ada lima kan, lima untuk hukum, lima untuk terorisme, lima untuk korupsi, lima untuk HAM, yang keluar yang mana kan enggak tahu, tapi [kisi-kisi pertanyaan] sudah dibagikan kalau tidak salah," ujar Agus.
Sebelumnya, KPK juga telah memaparkan 10 poin penting yang harus menjadi perhatian semua pihak khususnya capres-cawapres, salah satunya terkait memperkuat landasan hukum pemberantasan korupsi ke depan melalui perubahan UU Tipikor.