Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Disebut Minta Rp1 Miliar untuk Meikarta, Sekda Jabar Siap Bersaksi

Sekda Jabar Iwa Karniwa mengaku siap dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus suap Meikarta.
Iwa Karniwa
Iwa Karniwa

Bisnis.com, BANDUNG—Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa mengaku siap dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus suap Meikarta.

Sekda Iwa Karniwa mengatakan kesiapannya menjadi saksi setelah namanya disebut Bupati Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin meminta uang Rp1 miliar untuk memuluskan izin Meikarta di Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jabar.

“Tentu saya selaku warga masyarakat yang Insya Allah taat dan patuh terhadap mekanisme yang sedang berjalan. Saya sampaikan, apabila diperlukan saya siap jadi saksi,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Rabu (16/1/2019).

Iwa juga memastikan siap dikonfrontir di persidangan dengan pihak Neneng Hasanah dan Neneng Rahmi, kabid Dinas PUPR Bekasi yang menginformasikan pada Neneng bahwa dirinya meminta uang tersebut.

”Saya juga siap untuk diklarifikasi sebagaimana yang telah saya lakukan atas masalah itu,” katanya.

Dia juga membantah menerima uang Rp1 miliar seperti yang terungkap di persidangan.

Menurutnya kehadiran dirinya di persidangan diserahkan pada proses yang berjalan dan akan mengungkapkan informasi yang sudah disampaikan saat diperiksa KPK sebagai saksi beberapa waktu lalu.

“Saya kalau diperlukan siap jadi saksi sebagaimana yang telah saya lakukan waktu di KPK,” ujarnya.

Terkait keterlibatannya dalam proses perizinan Meikarta di BKPRD Jabar juga perubahan revisi RDTR Bekasi Iwa mengaku tidak memiliki kewenangan apapun saat itu.

“Saya sama sekali tak berwenang dalam BKPRD sehingga hadir pun tidak,” pungkasnya.

Sebelumnya Mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin 'bernyanyi' di dalam persidangan dengan menyebut nama pejabat publik terkait kasus Meikarta.

Setelah Mendagri, Tjahjo Kumolo; Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan; Neneng pun menyebut nama Sekda Jabar, Iwa Karniwa.

Hal itu mengemuka Neneng bersaksi dalam sidang lanjutan kasus Meikarta dengan terdakwa Billy Sindoro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (14/1/2019) lalu.

Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awalnya bertanya soal pengurusan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Meikarta kepada Pemprov Jabar. Neneng ditanya soal adanya uang yang masuk untuk pejabat Pemprov Jabar.

Dia mendapat kabar dari Kabid Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Neneng Rahmi bahwa Iwa meminta uang sebesar Rp 1 miliar. "Ada pemberian uang kepada Pak Iwa Sekda Provinsi Jabar," ujar Neneng Hasanah Yasin.

Hanya saja, ia tidak tahu secara detil perkara permintaan uang tersebut. Informasi itu didapatkan dari Neneng Rahmi saat keduanya bertemu di rumah Neneng Hasanah Yasin.

Ia pun mengaku tidak tahu sumber uang sebesar Rp 1 Miliar untuk Sekda Jabar, Iwa Karniwa. "Saya enggak begitu detail. Tapi Neneng Rahmi bilang ada pemberian Rp 1 M kepada Sekda," katanya.

Saat jeda sidang, Neneng pun tidak menjelaskan secara rinci terkait pemberian uang kepada Iwa. "Saya ga tahu. Neneg Rahmi yang tahu. No comment yah," ucapnya singkat kepada wartawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper