Bisnis.com, JAKARTA--- Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/1/2019) membahas persoalan di Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Seperti diketahui, Hemas diberhentikan sementara oleh Badan Kehormatan DPD RI dengan alasan dirinya sering tidak hadir dalam rapat-rapat DPD. Hemas dan kubu lain juga saling mengklaim kepempimpinan di lembaga negara tersebut.
Dalam pertemuan ini, Hemas datang bersama Nurmawati Dewi Bantilan (anggota DPD), Anna Latuconsina (anggota DPD) dan Irmanputra Sidin (kuasa hukum Hemas).
Hemas mengatakan Presiden ingin tahu persoalan yang sesungguhnya terjadi di DPD. "Dalam hal ini beliau (Presiden) meminta kami menjelaskan persoalan di DPD. Sudah kami jelaskan dan beliau memahami," kata Hemas seusai pertemuan.
Hemas mengatakan dirinya menempuh jalur hukum menyelesaikan persoalan ini. Presiden, ujar Hemas, bertanya banyak hal mengenai aspek hukum dalam pertemuan itu.
"Saya harapkan kami tetap menginginkan ini harus terselesaikan. Mungkin sebetulnya saya diam saja. Tapi karena saya diberhentikan karena tidak wajar, dan keluarnya putusan Mahkamah Agung yang tidak membenarkan pimpinan DPD yang sah. Saya sampaikan ke Bapak Presiden kami masuk MK (Mahkamah Konstitusi)," katanya.
Kubu Hemas mengklaim bahwa dirinya dan Farouk Muhammad merupakan pemimpin DPD periode 2014-2019. Kendati demikian, kubu lain yaitu Oesman Sapta, Nono Sampono dan Darmayanti Lubis mengklaim sebagai pimpinan DPD periode 2017-2019.
Hemas mengatakan pihaknya akan mendaftarkan gugatan ke MK untuk menyelesaikan persoalan ini. Menurutnya, Presiden mendukung penyelesaian kasus ini di MK.