Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tak akan hadir sebagai panelis pada debat perdana calon presiden dan calon wakil presiden pada 17 Januari mendatang.
Lembaga antirasuah itu termasuk pihak yang diundang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi panelis pada debat capres-cawapres dengan tema hukum, hak asasi manusia, korupsi, dan terorisme.
KPK telah mempertimbangkan berbagai termasuk aspek risiko independensi kelembagaan dan posisi sebagai institusi penegak hukum.
"Sudah diputuskan oleh pimpinan, KPK tidak akan hadir sebagai panelis dalam debat tersebut," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah, Senin (7/1/2019).
Kendati demikian, lanjut Febri, lembaga yang dipimpin oleh Agus Rahardjo itu telah terlibat langsung dalam penyusunan materi yang akan dibahas dalam debat yang rencananya dihelat di Hotel Bidakara, Jakarta.
Materi yang disiapkan salah satunya adalah kasus-kasus yang pernah ditangani KPK serta terkait sektor-sektor strategis meliputi sumber daya alam dan penerimaan negara.
"Itu poin-poin yang akan dibawa dan diusulkan dalam debat nanti," katanya.
Adapun dalam debat nanti, KPU memutuskan untuk memberikan daftar pertanyaan debat Pilpres seminggu sebelum kegiatan digelar kepada kedua pasangan capres-Cawapres, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.