Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan Pemilu adalah siklus bernegara yang harus dilalui setiap 5 tahun sekali sesuai amanat Konstitusi UUD 1945.
"Pemilu adalah ciri bahwa NKRI adalah negara kesatuan yang berbentuk republik dengan sistem politik demokrasi," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (4/1/2019).
Di samping tahapan proses pelaksanaaan, Pemilu juga membutuhkan iklim yang sehat, sejuk, dan damai. Tjahjo mengatakan, Pemilu seharusnya dijadikan arena pertarungan gagasan, ide, konsep, dan pemikiran.
Sementara itu soal perbedaan pilihan politik masyarakat, baik Pileg dan Pilres harus didudukan dalam koridor dan bingkai komitmen merawat persatuan dan kesatuan bangsa.
"Mari berpolitik dengan tetap berkarakter ke-Indonesiaan, yakni penuh tatakrama, etika dan budaya Indonesia", kata Tjahjo.
Peradaban demokrasi yang berkarakter ke-Indonesiaan, yaitu demokrasi yang berbasis budaya dan etika yang dianut masyarakat Indonesia.
Baca Juga
Hal itulah yang menjadi kekuatan dan pembeda karakterisktik dari nilai demokrasi Indonesia dibandingkan praktik demokrasi bangsa-bangsa lain di dunia.
"Hoax adalah sumber penyakit sekaligus racun yang merusak peradaban demokrasi Indonesia dan bahkan lebih jauh dari itu bisa menjadi sumber konflik yang menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa", tegas Tjahjo.