Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Samin Tan Mengaku tak Pernah Berikan Fee ke Eni Saragih untuk PLTU Riau-1

Pemilik PT Borneo Lumbung Energy dan Metal Tbk. Samin Tan mengaku tak pernah memberikan imbalan berupa uang kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih sekaligus terdakwa dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/1/2019)./ANTARA-Galih Pradipta
Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/1/2019)./ANTARA-Galih Pradipta
Bisnis.com, JAKARTA - Pemilik PT Borneo Lumbung Energy dan Metal Tbk. Samin Tan mengaku tak pernah memberikan imbalan berupa uang kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih sekaligus terdakwa dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
 
Samin Tan mengaku hanya menyerahkan sejumlah dokumen, bukan uang seperti yang ditanyakan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
"Yang diserahkan itu hanya dokumen? Bukan selain dokumen? [Seperti] uang?" tanya jaksa KPK kepada Samin Tan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Rabu (2/1/2019).
 
"Bukan, yang diserahkan itu dokumen, banyak sekali dokumen yang diserahkan," jawab Samin Tan.
 
Samin Tan diduga memberikan sejumlah uang sebagai timbal balik atas bantuan Eni Saragih yang mempertemukan anak perusahaannya PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna membahas persoalan terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
 
Jaksa KPK juga menanyakan apakah ada uang yang diberikan kepada Eni dalam bentuk corporate social responsibility. Samin Tan pun membantahnya. "Tidak. Tidak pernah sama sekali," ujarnya.
 
Tak sampai disitu, Jaksa juga menanyakan soal percakapan pesan Whatsapp dari ponsel Eni Saragih yang diduga antara Samin Tan dan Eni perihal ucapan terima kasih Eni kepada Samin atas bantuan uang senilai Rp4 miliar melalui anak buah Samin Tan sekaligus Direktur PT Borneo Lumbung Energy & Metal Tbk. Nenie Afwani.
 
Isi pesan itu juga menyebut Nenie berjanji akan menuntaskan persoalan anak perusahaan Samin Tan tersebut dan Kementerian ESDM di DPR.
 
Namun, Samin Tan merasa tidak pernah menerima pesan instan tersebut dan pesan itu pertama kali dilihatnya saat diperiksa di KPK.
 
"Makanya gak pernah saya jawab tuh. Gak ada jawaban dari saya. Karena saya enggak pernah menerima [isi pesan tersebut]," kata Samin Tan.
 
Jaksa KPK juga menyinggung pesan Whatsapp Eni pada 5 Juni 2018 berisi permintaan tambahan dana untuk kepentingan Pilkada suaminya M. Al Khadiz di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Samin Tan juga diminta datang ke DPR seorang diri oleh Eni Saragih. 
 
Atas isi pesan tersebut, Samin Tan mengaku tidak ingat kendati nomor ponsel yang disebutkan dipersidangan diakuinya olehnya.
 
"Saya tidak ingat menerima isi pesan ini. Mungkin saja saya terima, tapi saya tidak ingat," ujar Samin Tan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper