Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Ini Bareskrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan Sekjen PSSI

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Ratu Tisha. Pekan lalu Ratu Tisha mangkir dari panggilan tim penyidik.
Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Ratu Tisha Destria./Bisnis-Dwi Prasetya
Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Ratu Tisha Destria./Bisnis-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA--Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Ratu Tisha hari ini. Pekan lalu Ratu Tisha mangkir dari panggilan tim penyidik.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Ratu Tisha akan dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan oleh Bareskrim Polri itu terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pengaturan skor sepakbola di Tanah Air.

"Yang bersangkutan akan dijadwalkan untuk dimintai keterangannya sebagai saksi hari ini di Bareskrim Polri," tuturnya, Jumat (28/12/2018).

Dedi juga menjelaskan selain meminta keterangan dari Sekjen PSSI Ratus Tisha, tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Asep Edwin selaku Ketua Komdis PSSI dan Hidayat selaku bekas anggota Executive Committe PSSI.

Menurut Dedi, tim penyidik Bareskrim Mabes Polri akan profesional menangani perkara tindak pidana pengaturan skor sepakbola tersebut hingga tuntas.

"Polri akan professional menangani perkara itu," kata Dedi.

Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Skor menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut yaitu Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, mantan Anggota Komisi Wasit Priyanto, dan putrinya Anik Yuni Artika Sari.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper