Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah China melalui kedutaan besar di Jakarta menepis kabar bahwa pemerintahan Xi Jinping menahan jutaan masyarakat etnis Muslim Uighur dalam sebuah kamp detensi di Provinsi Xinjiang.
Menanggapi kecaman berbagai kalangan di Indonesia terkait kabar tersebut, Kedutaan Besar China bahkan mengundang masyarakat Indonesia untuk melihat langsung kondisi di sana.
"Yang terjadi di Xinjiang saat ini adalah pembentukan pelatihan vokasi untuk melatih masyarakat yang terpapar ide ekstrimis dan radikal. Mereka diajari bahasa umum China, kemampuan vokasi, dan juga deredakalisasi," tulis Kedutaan Besar China di Jakarta dalam pernyataan resmi, Kamis (20/12/2018).
Kedubes China juga menyangkal pihaknya sengaja menutup-nutupi situasi di Xinjiang saat ini. Mereka mengaku telah mempublikasikan informasi terkait Xinjiang di media lokal serta mengundang pemimpin agama dan jurnalis untuk melihat langsung kondisi di sana sekaligus provinsi lainnya di China.
"Sebagai mitra yang baik, China dan Indonesia selalu mendukung satu sama lain terkait isu yang mengkhawatirkan bagi kepentingan masing-masing. Saya yakin setelah mengetahui situasi sesungguhnya di Xinjiang, rekan kami di Indonesia akan lebih paham dan mendukung usaha Pemerintah China dalam menangkal ekstremisme," lanjut pernyataan tersebut.
Di akhir pernyataan, Kedubes China mengungkapkan bahwa pelatihan vokasi di Xinjiang berhasil menangkal efek ekstremisme. Kini, kondisi di Xinjiang diklaim lebih stabil dan komunitas Muslim di sana hidup dalam kedamaian
Baca Juga
"Dengan tangan terbuka, kami mengharapkan teman-teman dari Indonesia datang ke China untuk melihat langsung kondisi sesungguhnya," kata Kedubes China.
Dubes China untuk Indonesia Xiao Qian sebelumnya telah bertemu dengan perwakilan Kementerian Luar Negeri RI untuk membahas isu pelanggaran HAM yang dialami oleh etnis Uighur.
Dalam kesempatan tersebut, Kemenlu menyampaikan keprihatinan masyarakat Indonesia. Kemenlu juga mengungkapkan bahwa berdasar Deklarasi Universal HAM PBB, kebebasan beragam adalah hak asasi manusia dan negara bertanggung jawab menghormatinya.