Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI telah melakukan pembicaraan dengan Duta Besar China untuk Indonesia Xiao Qian mengenai isu dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap etnis Uighur di Provinsi Xinjiang, China.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin (17/12/2018) tersebut, perwakilan Indonesia menyampaikan keprihatianan dari berbagai kalangan di Indonesia terkait kondisi etnis Uighur di China.
"Indonesia menyampaikan sesuai Deklarasi Universal HAM PBB, kebebasan beragama dan berkepercayaan merupakan hak asasi manusia. Dalam kaitan ini adalah tanggung jawab semua negara untuk menghormatinya," kata juru bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir saat ditemui di Jakarta, Kamis (20/12/2018).
Lebih lanjut, Arrmanatha menyebutkan bahwa Dubes China menyampaikan komitmen negaranya terhadap perlindungan hak asasi manusia. Selain itu, Dubes Xiao juga sependapat bahwa informasi mengenai kondisi masyarakat Uighur penting untuk diketahui publik, terutama Indonesia.
"Meskipun hal tersebut adalah isu dalam negeri, Indonesia mencatat keinginan Kedubes China di Jakarta untuk terus memperluas komunikasi dengan berbagai kelompok madani untuk menyampaikan mengenai informasi keadaan masyarakat Uighur di China," sambungnya.
Desakan terhadap China mengemuka usai Negara Tirai Bambu itu dikabarkan sengaja menahan etnis Muslim Uighur di kamp detensi massal.
Baca Juga
Pemerintah China menyangkal tuduhan itu dan mengatakan bahwa kamp yang dimaksud bertujuan untuk menangkal radikalisme yang berkembang di Provinsi Xinjiang.
Di kamp yang dimaksud, Pemerintah China mengaku orang-orang dari etnis Uighur diajarkan pendidikan vokasi dan kemampuan kerja supaya tidak terinfiltrasi paham militan.