Bisnis.com, JAKARTA - Keberadaan museum di Indonesia diharapkan direvitalisasi secepatnya. Salah satu langkah strategis pemerintah dalam merevitalisasi museum adalah penyesuaian kelembagaan.
Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid menyampaikan berdasarkan hasil pengamatan, gerak museum untuk melaksanakan program kerjanya seringkali terbatasi beragam aturan dan kewenangan.
"Untuk beberapa kasus, unit pelaksana teknis itu tidak fleksibel dalam mengembangkan koleksi, program, mengurus pameran berkala. Ini kan perlu peneliti, kurator, ini fungsi-fungsi yang tidak pas dalam struktur yang ada sekarang," kata Hilmar dikutip dari keterangan resmi Kemendikbud yang diterima Bisnis, Rabu (19/12/2018).
Hilmar mengatakan Badan Layanan Umum (BLU) menjadi solusi yang coba ditawarkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan museum kepada publik.
"Format yang ada di tatanan hukum kita itu yang paling cocok adalah Badan Layanan Umum. Pembinaan tentu tetap dilakukan oleh kementerian yang membidanginya, dalam hal ini Kemendikbud. Tetapi museum jadi punya keleluasaan dalam menciptakan program dan kegiatan," ujarnya
Hilmar yakin dengan adanya keleluasaan dalam tata kelola, museum menjadi lebih mudah dalam menjalankan fungsi-fungsi permuseuman dengan lebih profesional.
Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Museum (PCBM), Fitra Arda dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa upaya pemerintah meningkatkan standar pelayanan di museum, baik yang dikelola pemerintah pusat maupun daerah, ditempuh secara gotong royong.
Pemerintah terus berupaya menjembatani hubungan antara museum dengan masyarakat.
"Selain pembangunan fisik, di tahapan berikutnya kita akan kuatkan programnya, juga Sumber Daya Manusia-nya. Kita akan tingkatkan kerja sama dengan masyarakat, dengan komunitas. Ruang-ruang publik untuk berdialog antarsuku, antaragama, itu kami rasa lebih pas jika dilakukan komunitas. Sehingga museum tidak hanya menjalankan rutinitas," ungkap Fitra.