Kabar24.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggunakan kotak suara Pemilu 2019 dari bahan kardus merupakan upaya menghemat anggaran.
“Tentu salah satunya [untuk menghemat anggaran]. Dan itu jangan lupa sudah disetuju oleh masing-masing pihak. Oleh KPU dan partai-partai sudah setuju,” kata Wapres Kalla di Kantor Wakil Presiden RI, Selasa (18/12/2018).
Sebelumnya, hal tersebut menimbulkan kontroversi karena dinilai banyak kalangan dapat memicu kemungkinan terjadinya kecurangan lantaran kotak suara akan sangat mudah dirusak.
Di sisi lain Wapres Kalla menegaskan bahwa kotak suara kardus merupakan pengganti kotak suara alumunium yang rusak juga penambahan karena penduduk yang terus bertumbuh.
Adapun kekhawatiran mudah rusaknya kotak suara tersebut dinilai tak beralasan. Sebabnya, menurut Wapres Kalla kotak suara kardus itu telah diuji coba KPU.
“Yang rusak kan cuma pengganti aja. Artinya karena penduduk bertambah TPS bertambah. Berarti kotak suara bertambah, ada yang rusak bertambah. Hanya penambah itu dari kardus, salah satu diuji diperlihatkan ketua KPU bahwa itu dinaiki. Karena itu dijaga agar tidak kehujanan. Itu saja,” tuturnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan bahwa penggunaan kotak suara berbahan karton kedap air sudah dipakai sejak 2014. Menurutnya penggunaan kotak karton itu guna menghemat biaya penyelenggaraan pemilu