Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum diminta segera menerapkan penggunaan teknologi dan informasi dalam pelaksanaan pemilu 2019, khususnya pada penghitungan suara.
Peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan bahwa metode yang Komisi Pemilihan Umum (KPU) namakan sebagai Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) memiliki banyak manfaat.
“Mendorong transparansi, efisiensi, dan efektifitas proses sampai hasil pemilu, meningkatkan akurasi data, serta meningkatkan integritas publik,” katanya di Gedung KPU, Jakarta, Senin (17/12/2018).
Ferry menjelaskan bahwa saat ini KPU belum mengoptimalkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) terutama dalam metode yang mereka punya, yaitu Situng, Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), dan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
Tantangan ini dia lihat pada pengalaman pilkada sebelumnya saat menggunakan Sidalih serta Situng dan ketika awal pemilu 2019 ketiika menerapkan Sipol.
“Kemarin [pemilu sebelumnya] tidak bisa digunakan karena ada hacker. Ini jadi perhatian kita. Kami berharap Situng bisa diwujudkan dan diadakan untuk meminimalisir manipulasi,” ucapnya.
Baca Juga
Komisioner KPU periode 2012-2017 ini berharapa KPU bisa mempersiapkan TIK dari jauh hari agar penyelenggaraan pemilu bisa lebih matang.
“Ke depan kita berharap Situng bisa lebih akurat, cepat, aksesibel, aman, mudah, dan terbuka datanya,” ucap Ferry.
Sebelumnya saat penghitungan suara pemilihan kepala daerah serentak 2018, situs Situng KPU sempat tidak bisa dibuka. Penyebabnya adalah serangan dari peretas.