Bisnis.com, JAKARTA — Kepolisian menangkap D, buron terakhir yang diduga terkait pengeroyokan anggota TNI di dekat toko Arundina, Ciracas, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan telah mengamankan D di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Rabu (13/12/2018) malam.
"Ya benar, sudah ditangkap," ungkap Argo ketika dikonfirmasi, Kamis (13/12/2018).
Argo menjelaskan saat ini pihak Kepolisian telah menangkap kelima pelaku dalam kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI AL Kapten Komarudin. Mereka adalah AP (32), HP alias E (28), IH (31), SR (23), dan terakhir D (35).
"Penangkapan dilakukan tim gabungan Polda Metro Jaya yang dipimpin Kasubdit Resmob Kompol Handik Zusen, Kasubdit Jatanras AKBP Jerry Siagian, Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Ida Ketut, dan Kanit II Resmob AKP Resa Marasabessy, di Cawang, Jakarta Timur pada malam ini," jelasnya.
"Tersangka langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa," tambah Argo.
Baca Juga
Atas perbuatannya, para pelaku pengeroyokan akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal penjara lima tahun.
Sebelumnya, Argo menjelaskan pengeroyokan ini berawal dari cekcok ketika Kapten Komarudin berjongkok untuk memperbaiki motornya.
Tanpa diduga, kepala Komarudin terkena motor yang sedang dipindahkan oleh salah satu tukang parkir. Cekcok ini berujung pengeroyokan oleh para pelaku terhadap Komarudin.
Seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dari TNI AD Rivonanda Maulana yang kebetulan melintas ingin melerai, tetapi justru ikut menjadi korban pengeroyokan.
Di sisi lain, Selasa (11/12/2018) malam sampai Rabu (12/12/2018) dini hari, sejumlah massa mengamuk, merusak Polsek Ciracas. Mereka diduga tidak puas atas perkembangan penangkapan pelaku pengeroyokan di Cibubur.
Argo tidak menjelaskan lebih lanjut pihak mana yang melakukan perusakan tersebut.
"Masih penyelidikan. Kita tunggu saja," ujar Argo.