Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri, Damos Dumoli Agusman mengungkapkan perundingan perbatasan antara Indonesia dan Filipina di Laut Sulawesi masih harus melalui proses yang panjang.
Kendati demikian, sejauh ini kedua negara telah menyepakati prinsip bersama (agreed principle) soal garis batas secara teknis.
"Di Laut Sulawesi sudah ada pendekatan, sudah ada agreed principle, artinya pada level teknis sudah ditemukan garisnya," kata Damos di Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Garis yang telah disepakati secara teknis tersebut, lanjut Damos, akan dibawa masing-masing negara ke level pemerintah untuk selanjutnya dibahas secara politis.
"Kita nanti akan bawa garis ini ke rapat koordinasi polhukam [politik, hukum, dan keamanan]. Tinggal bagaimana kedua negara merespon garis tersebut," jelas Damos.
Indonesia dan Filipina masih memiliki sejumlah perundingan yang belum usai, di antaranya adalah perundingan batas landas kontinen serta perundingan titik pertemuan tiga garis batas zona ekonomi eksklusif (ZEE) antara Indonesia-Filipina-Malaysia di sisi barat dan antara Indonesia-Filipina-Palau di sisi timur.
Tahun lalu Indonesia meratifikasi RUU Penetapan Batas ZEE antara Indonesia dan Filipina yang ditandatangani pada 2014 di Manila setelah melalui perundingan selama 20 tahun.